Balikpapan, Pamungkasnews.id – Serap Aspirasi (reses) telah bergulir, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan turun kelapangan untuk menempung aspirasi warga masyarakat di daerah Pemilahan (Dapil) masing-masing.
Seperti yang dilakukan Parlindungan Sihotang SE anggota Komisi IV DPRD Balikpapan melaksanakan Masa Persidangan I Tahun 2021 di wilayah Perum BDS 2, RT 35, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan.
Reses yang dilakukan secara terbatas dengan memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) ini, berjalan dengan lancar.
Nampak hadir Lurah Sungai Nangka, Bhabinkamtibmas, serta beberapa perwakilan warga dan ketua RT sekitar dalam serap aspirasi tersebut, Senin (1/3/2021).
Dalam reses kali ini warga begitu antusias menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat di dapil mereka, adapun beberapa aspirasi yang disampaikan sejumlah warga diantaranya, terkait perbaikan infrastruktur jalan, Penerangan Lampu Jalan (PJU), Banjir dan Pendidikan.
Seperti yang disampaikan salah satu warga bernama I Nyoman Putra yang meminta agar adanya perbaikan ruang kelas tempatnya mengajar di SDN 003 Balikpapan Selatan, dimana, pada plafon salah satu ruang kelas sudah rusak dan hampir jatuh, sehingga membuat was-was saat dirinya mengajar.
Selain itu, I Nyoman juga meminta semenisasi dibeberapa jalan lingkungan BDS II, banyaknya ruas jalan lingkungan yang sudah rusak untuk dilakukan pengecoran.
Sementata itu, ada juga usulan yang disampaikan Rio selaku pemerhati anak jalanan dan Atlit olahraga Wushu, Muay Thai dan Kick Boxing. Meminta agar ada perhatian khusus bagi atlit yang tidak berada dibawah naungan KONI ini , terkait sulitnya memperoleh anggaran disaat adanya event olahrga baik ditingkat Nasioan maupun Profesional.
Parlin menyampaikan, pada reses kali ini tidak dapat menghadirkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendengarkan aspirasi warga.
“Saya tidak menghadirkan OPD, Pasalnya, pada reses kali ini dilaksanakan ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatak (PPKM), sehingga berlangsung terbatas” kata Parlin.
Namun ke tidak hadirnya OPD terkait tidak mengurangi apa yang ingin disampaikan warga terkait beberapa keluhan untuk kepentingan lingkungannya masing-masing.
Parlin mengatakan bahwa reses yang dilakukan dirinya merupakan kewajiban sebagai anggota DPRD, untuk menampung semua aspirasi warga, dan nantinya aspirasi tersebut akan di perjuangkan dan disampaikan dalam rapat Paripurna.
“Ini merupakan kewajiban saya selaku anggota DPRD, untuk menampung dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada saya”ujarnya.
Parlin juga menyampaikan, untuk saat ini dirinya tengah berjuang untuk memperbaiki beberapa infrastruktur baik itu seperti Bendali, Perbaikan Jalan Utama yang ada di Perum BDS II, Semenisasi jalan lingkungan, hingga perbaikan jalan penghubung antara BDS II dan Perum Pondok Karya Agung (POKA).
“Saat ini saya telah mengusulkan beberapa Infrastruktur baik itu Semenisasi jalan lingkungan dan Bendali, semoga saja apa yang saya perjuangkan dapat secepatnya terlaksana”pungkasnya.
Reporter : ag