Balikpapan, pamungkasnews.id – anggota Komisi III DPRD Balikpapan Sarifuddin Oddang melaksanakan reses masa persidangan II tahun 2021 di RT 36, Jalan Brantas 2 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kamis, 3/6/2021.
Mengingat reses dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, kegiatan hanya di hadiri oleh perwakilan warga sebanyak 25 orang dan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah.
Dalam reses kali ini, Sarifuddin Oddang menerima sejumlah aspirasi dari warga mulai dari soal Penerangan Jalan Umum (PJU), sarana penampungan sampah, semenesasi jalan, perbaikan drainase, dan akses jalan.
Seperti halnya yang disampaikan Erna, warga Jalan Brantas 2, RT 36, ia meminta realisasi semenesasi jalan dan drainase serta PJU yang selama ini sudah tidak menyala di beberapa titik di lingkungan RT 36.
“Kita memohon kepada pak Sarifuddin Oddang agar jalanan kami yang sebagian masih belum dapat semenesasi agar secepatnya bisa di realisasi oleh pemerintah”, ucap Erna.
Selain itu, kata Erna, warga juga membutuhkan PJU yang sudah lama tidak menyala di beberapa titik.
“PJU sangat dibutuhkan di lingkungan kami, sehingga kami meminta pak Sarifuddin Oddang untuk segera mengkoordinasikan hal tersebut kepada dinas terkait, agar PJU di lingkungan kami bisa menyala. Tentunya hal tersebut untuk mendukung keamanan dan kenyamanan warga di lingkungan RT 36”, sebutnya.
Aspirasi warga juga disampaikan oleh Suyatno, dirinya meminta sarana penampungan sampah. Menurutnya, di lingkungan RT 36 hingga saat ini masih belum memiliki sarana penampungan sampah, sehingga warga merasa kesulitan saat akan membuang sampah.
“Kami juga meminta sarana penampungan sampah, karena hingga saat ini di lingkungan kami masih belum memiliki tempat penampungan. Sehingga kami merasa kesulitan ketika akan membuang sampah”, ujar Suyatno.
Menanggapi aspirasi warga tersebut, Sarifuddin Oddang menyampaikan, segala bentuk aspirasi warga di daerah pemilihannya tersebut akan segera di koordinasikan dengan dinas terkait.
Seperti persoalan PJU misalnya, Sarifuddin Oddang mengatakan, secepatnya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan.
“PJU di lingkungan RT 36 ini sebenarnya bukan hal yang sulit, karena bukan pemasangan baru, tapi disini hanya lampunya yang mati. Nanti saya koordinasikan dengan Dinas Perhubungan, insaallah dalam waktu dekat PJU sudah bisa menyala”, ujarnya.
“Beda halnya dengan jalan. Jalan itu secara pelan-pelan akan selesai dengan sendirinya, jika memang sudah di usulkan, termasuk perbaikan drainase”, lanjutnya.
Terkait dengan penampungan sampah, kata Oddang, hanya ada dua solusi. Jika akan dibuatkan sarana penampungan sampah, maka warga harus ada kesepakatan dulu, lantaran di lingkungan RT 36 padat penduduk maka harus disiapkan lahan.
Solusi yang kedua menurut politisi Partai Hanura ini, jika tidak ada lahan kosong untuk dibuat penampungan, maka harus disiapkan kendaraan pengangkut sampah roda tiga untuk menangani sampah tersebut.
“Jika harus dibuatkan tempat penampungan, saya minta harus ada kesepakatan dulu melalui sebuah pertemuan, harus dirapatkan dulu. Baru nanti kita fokus bicara teknisnya, jika harus memakai kendaraan roda tiga nanti kita akan sampaikan ke dinas terkait, karena hal itu kebutuhan. Tapi kendaraan itu di setiap kelurahan bisanya ada, jika memang sudah tidak ada, nanti kita ajukan lagi di APBD Perubahan”, jelasnya.
Oddang menambahkan, terkait dengan usulan warga yang meminta semenesasi untuk akses jalan di Jalan Brantas 5 yang saat ini belum terealisasi, pihaknya menyampaikan akan mengecek terlebih dulu di data Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Apakah usulan tersebut masuk dalam data SIPD.
“Nanti saya cek dulu, apakah masuk dalam data SIPD di bagian pembangunan daerah, kalau ada kita lihat siapa yang mengusulkan, kalau dari Kelurahan kan tinggal masukkan saja kalau ada anggarannya”, ujar Oddang.
“Kalau saya tidak bisa menjanjikan untuk direalisasi sekarang, karena tetap harus mengikuti mekanisme yang ada. Tapi jika jalan yang di usulkan warga tersebut tidak ada dalam SIPD, maka warga bisa menunggu tahun depan, atau kita usulkan di APBD Perubahan tahun ini ke Bappeda, tapi semua tergantung anggarannya”, terang Oddang.
Reporter : Fauzi