Balikpapan, Pamungkasnews.id – Memasuki Tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar sidang pertama yang di Ruang Rapat Paripurna, dalam rangka membuat schedule kerja DPRD Balikpapan Januari hingga April 2022 mendatang.
Selasa (4/1/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, S.sos yang dihadiri seluruh anggota DPRD kota Balikpapan.
Saat ditemui Awak media usai memimpin rapat Paripurna Abdulloh, S.sos mengatakan DPRD perlu membuat schedule di awal tahun ini untuk mengatur kegiatan apa yang hendak dilaksanakan.
“Agenda -agenda apa saja dari Januari hingga April ini, itulah yang kami jadwalkan,” ujarnya,
Dia terangkan, ada agenda-agenda seperti kajian-kajian naskah akademik yang telah disusun. Serta dalam waktu terdekat ini DPRD sedang mempersiapkan Paripurna Istimewa menyambut HUT Kota Balikpapan.
“Jadi harus dischedulkan betul-betul dan tidak boleh melenceng dari Jadwal Banmus (Badan Musyawarah) yang sudah ditetapkan pada hari ini,” tuturnya
Ditanya mengenai jadwal yang paling menonjol DPRD, dia katakan adalah membentuk dan merevisi Perda-Perda menyesuaikan UU Omnimbuslaw.
“Perda cipta kerja, karena ada beberapa hal yang harus disesuaikan yang sudah tidak berlaku di daerah yang sudah ditarik ke pusat”ujarnya.
Abdulloh juga mengatakan, daerah harus menyesuaikan UU Cipta Kerja. Sehingga perlu ada revisi dan kajian baru.
“Kami akan revisi dalam rangka menyongsong IKN Kota Balikpapan. Menyiapkan diri dengan aturan-aturan dan regulasi yang harus ditaati oleh salah satunya adalah revisi Perda Tranportasi,” pungkasnya
Reporter : Oke