Gelar Sidang Pertama, DPRD Bahas Rencana Kerja Bulan Januari -April Tahun 2022

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Memasuki Tahun 2022,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar sidang pertama yang di Ruang Rapat Paripurna, dalam rangka membuat schedule kerja DPRD Balikpapan Januari hingga April 2022 mendatang.
Selasa (4/1/2022).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, S.sos yang dihadiri seluruh anggota DPRD kota Balikpapan.

Saat ditemui Awak media usai memimpin rapat Paripurna Abdulloh, S.sos mengatakan  DPRD perlu membuat schedule di awal tahun ini untuk mengatur kegiatan apa yang hendak dilaksanakan.

Baca Juga :  Perencanaan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan 2026, Harus Menyesuaikan Desain untuk Masa Depan yang Lebih Efisien

“Agenda -agenda apa saja dari Januari hingga April ini, itulah yang kami jadwalkan,” ujarnya,

Dia terangkan,  ada agenda-agenda seperti kajian-kajian naskah akademik yang telah disusun. Serta dalam waktu terdekat ini DPRD sedang mempersiapkan Paripurna Istimewa menyambut HUT Kota Balikpapan.

“Jadi harus dischedulkan betul-betul dan tidak boleh melenceng dari Jadwal Banmus (Badan Musyawarah) yang sudah ditetapkan pada hari ini,” tuturnya

Ditanya mengenai jadwal yang paling menonjol DPRD, dia katakan adalah membentuk dan merevisi Perda-Perda menyesuaikan UU Omnimbuslaw.

Baca Juga :  Fauzi Adi Firmansyah: Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Prioritas Utama Komisi II DPRD Balikpapan

“Perda cipta kerja, karena ada beberapa hal yang harus disesuaikan yang sudah tidak berlaku di daerah yang sudah ditarik ke pusat”ujarnya.

Abdulloh juga mengatakan, daerah harus menyesuaikan UU Cipta Kerja. Sehingga perlu ada revisi dan kajian baru.

“Kami akan revisi dalam rangka  menyongsong IKN Kota Balikpapan. Menyiapkan diri dengan aturan-aturan dan regulasi yang harus ditaati oleh salah satunya adalah revisi Perda Tranportasi,” pungkasnya

Reporter : Oke

Berita Terkait

Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku
Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam
Fauzi Adi Firmansyah: Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Prioritas Utama Komisi II DPRD Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg
Perencanaan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan 2026, Harus Menyesuaikan Desain untuk Masa Depan yang Lebih Efisien
Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:49 WIB

Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan

Senin, 20 Januari 2025 - 23:44 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:32 WIB

Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:35 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:26 WIB

Perencanaan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan 2026, Harus Menyesuaikan Desain untuk Masa Depan yang Lebih Efisien

Berita Terbaru

Balikpapan

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:59 WIB