Hindari Kebingungan Masyarakat, Pemerintah Diminta Carikan Solusi Alternatif Obat Sirup

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2022 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEES.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan turut menyoroti kebijakan yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan RI terkait pelarangan penjualan beberapa merek obat sirup yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) baik di Apotik maupun di Toko Obat.

Pasalnya obat sirup yang diduga mengandung EG dan DEG ini disinyalir sebagai penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Seperti yang dikatakan Ardiansyah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan. Dirinya menilai Pemerintah melarang peredaran obat sirup yang diduga penyebab terjadinya penyakit gagal ginjal akut pada anak, merupakan langkah baik. Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan banyak masyarakat saat ini, apakah harus mengkonsumsi obat jenis tablet sebagai pengganti obat sirop.

” Artinya baik saja pemerintah melakukan pelarangan obat sirup, akan tetapi pemerintah harus juga memikirkan solusinya. Apakah obat sirup diganti dengan obat tablet atau menyediakan obat puyer sebagai penggantinya,” ucap Ardiansyah ketika ditemui di ruang kerja Komisi IV DPRD kota Balikpapan, Senin (24/10/2022).

Baca Juga :  Adi Sebut Usai Peresmian Pengangkatan Unsur Pimpinan, DPRD Kota Balikpapan Akan Segera Bentuk AKD

Ardiansyah berharap Pemerintah dapat memberikan solusi tepat untuk menghindari kebingungan masyarakat. Ketika ada anaknya sakit sudah tau mau mengunakan obat seperti apa untuk pencegahan awal.

“Ketika anak mereka sakit,obat apa yang harus di konsumsi. Karena selama ini, anak-anak itu sakit biasanya diresepkan minum obat sirup. Untuk itu kami minta solusi pemerintah, jangan hanya melarang pengedaran obat sirup tapi tidak ada solusinya, ” pinta Ardiansyah

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, selain meningkatkan pengawasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui dinas terkait perlu melakukan penyampaian anjuran mengenai kebijakan tersebut secara terbuka. Semisal dengan cara segera menerbitkan Surat Edaran kepada apotek-apotek, sebagai antisipasi.

“Saya harap instansi terkait bisa saling bekerjasama dalam hal pengawasan obat-obatan jenis sirup yang dianggap berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak,” katanya.

Baca Juga :  Fraksi Partai Nasdem Kecewa Terhadap Penetapan AKD DPRD Kota Balikpapan

“Pemerintah harus memberikan anjuran/edaran secara terbuka di apotek-apotek, secepatnya bahwa obat sirup tersebut berbahaya, jangan tunggu-tunggu sehingga ada yang mengkonsumsi dan masyarakat yang menjadi korbannya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Pria Berkacamata tersebut minghimbau kepada masyarakat Balikpapan, untuk saat ini agar mengikuti anjuran Pemerintah untuk tidak memberikan obat sirup kepada anaknya. Sembari menunggu penjelasan datail dari pemerintah pusat.

“Untuk saat ini saya berharap masyarakat mengikuti anjuran Pemerintah, karena saat ini masih terus dilakukan penelitian”ujarnya.

Ardiansyah berharap Kota Balikpapan terhindar dari kasus gagal ginjal akut. Untuk sekali lagi dirinya meminta, Dinas Kesehatan bersama BPOM agar memperketat pengawasan.

“Karena tugas dan tupoksinya Dinkes untuk memastikan kesehatan masyarakat,”pungkasnya.

Sebelum mengakhiri Ardiansyah menyampaikan, bahwa DPRD Balikpapan secepatnya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan untuk mempertanyakan seperti apa kejelasan permasalahan ini yang ditemukan di lapangan.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Fraksi Partai Nasdem Kecewa Terhadap Penetapan AKD DPRD Kota Balikpapan
AKD Resmi Diumumkan, DPRD Kota Balikpapan Siap Laksanakan Tugas dan Fungsinya 
AKD Terbentuk, Langkah Awal Komisi II Akan Segera Menggelar RDP Dengan Mitra Kerjanya
Meskipun Makan Waktu, Proses Pembentukan AKD DPRD Kota Balikpapan Terus Berlanjut
Hari Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Balikpapan Tekankan Pentingnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan 
Adi Sebut Usai Peresmian Pengangkatan Unsur Pimpinan, DPRD Kota Balikpapan Akan Segera Bentuk AKD
Budiono Kembali Jabat Wakil Ketua DPRD Balikpapan 
Alwi Al Qadri Resmi Jabat Ketua DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 17:26 WIB

Fraksi Partai Nasdem Kecewa Terhadap Penetapan AKD DPRD Kota Balikpapan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:14 WIB

AKD Resmi Diumumkan, DPRD Kota Balikpapan Siap Laksanakan Tugas dan Fungsinya 

Kamis, 31 Oktober 2024 - 03:34 WIB

AKD Terbentuk, Langkah Awal Komisi II Akan Segera Menggelar RDP Dengan Mitra Kerjanya

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:45 WIB

Meskipun Makan Waktu, Proses Pembentukan AKD DPRD Kota Balikpapan Terus Berlanjut

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:41 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Balikpapan Tekankan Pentingnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan 

Berita Terbaru