Hindari Kebingungan Masyarakat, Pemerintah Diminta Carikan Solusi Alternatif Obat Sirup

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2022 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEES.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan turut menyoroti kebijakan yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan RI terkait pelarangan penjualan beberapa merek obat sirup yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) baik di Apotik maupun di Toko Obat.

Pasalnya obat sirup yang diduga mengandung EG dan DEG ini disinyalir sebagai penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Seperti yang dikatakan Ardiansyah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan. Dirinya menilai Pemerintah melarang peredaran obat sirup yang diduga penyebab terjadinya penyakit gagal ginjal akut pada anak, merupakan langkah baik. Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan banyak masyarakat saat ini, apakah harus mengkonsumsi obat jenis tablet sebagai pengganti obat sirop.

” Artinya baik saja pemerintah melakukan pelarangan obat sirup, akan tetapi pemerintah harus juga memikirkan solusinya. Apakah obat sirup diganti dengan obat tablet atau menyediakan obat puyer sebagai penggantinya,” ucap Ardiansyah ketika ditemui di ruang kerja Komisi IV DPRD kota Balikpapan, Senin (24/10/2022).

Baca Juga :  Kritik Pedas Kembali Mencuat, Halili Nilai Proyek Gedung DPRD Sarat Masalah

Ardiansyah berharap Pemerintah dapat memberikan solusi tepat untuk menghindari kebingungan masyarakat. Ketika ada anaknya sakit sudah tau mau mengunakan obat seperti apa untuk pencegahan awal.

“Ketika anak mereka sakit,obat apa yang harus di konsumsi. Karena selama ini, anak-anak itu sakit biasanya diresepkan minum obat sirup. Untuk itu kami minta solusi pemerintah, jangan hanya melarang pengedaran obat sirup tapi tidak ada solusinya, ” pinta Ardiansyah

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, selain meningkatkan pengawasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui dinas terkait perlu melakukan penyampaian anjuran mengenai kebijakan tersebut secara terbuka. Semisal dengan cara segera menerbitkan Surat Edaran kepada apotek-apotek, sebagai antisipasi.

“Saya harap instansi terkait bisa saling bekerjasama dalam hal pengawasan obat-obatan jenis sirup yang dianggap berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak,” katanya.

Baca Juga :  Gelar RDP, Komisi II DPRD Balikpapan Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Kualitas Air di Balikpapan Baru

“Pemerintah harus memberikan anjuran/edaran secara terbuka di apotek-apotek, secepatnya bahwa obat sirup tersebut berbahaya, jangan tunggu-tunggu sehingga ada yang mengkonsumsi dan masyarakat yang menjadi korbannya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Pria Berkacamata tersebut minghimbau kepada masyarakat Balikpapan, untuk saat ini agar mengikuti anjuran Pemerintah untuk tidak memberikan obat sirup kepada anaknya. Sembari menunggu penjelasan datail dari pemerintah pusat.

“Untuk saat ini saya berharap masyarakat mengikuti anjuran Pemerintah, karena saat ini masih terus dilakukan penelitian”ujarnya.

Ardiansyah berharap Kota Balikpapan terhindar dari kasus gagal ginjal akut. Untuk sekali lagi dirinya meminta, Dinas Kesehatan bersama BPOM agar memperketat pengawasan.

“Karena tugas dan tupoksinya Dinkes untuk memastikan kesehatan masyarakat,”pungkasnya.

Sebelum mengakhiri Ardiansyah menyampaikan, bahwa DPRD Balikpapan secepatnya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan untuk mempertanyakan seperti apa kejelasan permasalahan ini yang ditemukan di lapangan.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Langkah Strategis Fraksi Golkar untuk Wujudkan Balikpapan Madinatul Iman Ramah Anak
Fraksi PDIP DPRD Balikpapan Setujui Raperda Kota Layak Anak, Komitmen Nyata untuk Generasi Masa Depan
Fraksi PKS–PPP DPRD Balikpapan Dukung Pengesahan Raperda Kota Layak Anak
Gelar RDP, Komisi II DPRD Balikpapan Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Kualitas Air di Balikpapan Baru
Perluas Infrastruktur Energi Dan Solusi Antrian BBM, Komisi II DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Kaltim Terkait Investasi SPBU Swasta
Rentetan Kerusakan Kendaraan Usai Isi BBM, Komisi II DPRD Minta Investigasi Tangki Pendam SPBU
Komisi II DPRD Balikpapan Minta Investigasi Independen Terkait Isu Penurunan Kualitas BBM Pertamina
Perkuat Silaturahmi dan Sinergi, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Hadiri Halal Bihalal Ketua RT se-Kelurahan Karang Joang
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 12:58 WIB

Langkah Strategis Fraksi Golkar untuk Wujudkan Balikpapan Madinatul Iman Ramah Anak

Selasa, 15 April 2025 - 12:56 WIB

Fraksi PDIP DPRD Balikpapan Setujui Raperda Kota Layak Anak, Komitmen Nyata untuk Generasi Masa Depan

Selasa, 15 April 2025 - 12:54 WIB

Fraksi PKS–PPP DPRD Balikpapan Dukung Pengesahan Raperda Kota Layak Anak

Senin, 14 April 2025 - 23:08 WIB

Perluas Infrastruktur Energi Dan Solusi Antrian BBM, Komisi II DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Kaltim Terkait Investasi SPBU Swasta

Kamis, 10 April 2025 - 06:08 WIB

Rentetan Kerusakan Kendaraan Usai Isi BBM, Komisi II DPRD Minta Investigasi Tangki Pendam SPBU

Berita Terbaru