Ingin Menanyakan Alasan Kata Kasar Yang Dilontarkan Kepada Anaknya, Seorang Ayah Malah Jadi Korban Penganiayaan

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Niat hati ingin menanyakan kata kasar “Anjing” yang dilontarkan AS (28) kepada anaknya pada Jum’at (8/4/2022) SY (47) warga Jln Patriot RT 29, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat (Balbar) malah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan AS  saat berada di Jln Kilat depan kantor BKKBN, Baru Ilir.

Dihadapan awak media, Selasa (19/42022). Kapolsek Balikpapan Kompol Totok Eko Darminto menjelaskan kejadian bermula saat SY yang hendak mempertanyakan kata kasar yang dilontarkan AS kepada anaknya.

Namun, saat korban mempertanyakan hal tersebut, AS merasa dirinya tidak pernah mengatai anak SY dengan kata “Anjing”. Pelaku yang merasa dirinya hendak diserang oleh SY, kemudian pelaku menganyunkan sebilah parang yang dibawanya usai membersihkan rumput di rumah kerabatnya.

Saat mengayunkan parangnya itulah, akhirnya mengenai tangan kiri korban, sehingga tangan korban mengalami luka sabetan.

“Mendapatkan luka tersebut, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Balikpapan Barat,” terang Kompol Totok.

“Saat menirma laporan tersebut, tim Opsnal langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan ternyata pelaku merupakan tetangga korban,” ungkapnya.

Petugas yang datang kerumah pelaku, ternyata tidak mendapati keberadaan pelaku dirumahnya, sehingga petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Masih Kompol Totok, selang beberapa hari  dilakukan pengejaran, akhirnya Rabu (13/4/2022) petugas mendapati informasi tentang keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di Jln Gn Satu, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat.

Sementara barang bukti yang digunakan pelaku yakni sebilah parang, berhasil diamankan petugas di area rumah warga di Jln Kilat.

“Atas perbuatannya pelaku akan kitanjerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP,” tutup Kompol Totok.

Reporter : Bgs

Berita Terkait

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terbaru

Nasional

Operasi Wira Waspada, Imigrasi Jaring 170 WNA di Jadetabek

Senin, 19 Mei 2025 - 22:56 WIB