Balikpapan, Pamungkasnews.id – Niat hati ingin menanyakan kata kasar “Anjing” yang dilontarkan AS (28) kepada anaknya pada Jum’at (8/4/2022) SY (47) warga Jln Patriot RT 29, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat (Balbar) malah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan AS saat berada di Jln Kilat depan kantor BKKBN, Baru Ilir.
Dihadapan awak media, Selasa (19/42022). Kapolsek Balikpapan Kompol Totok Eko Darminto menjelaskan kejadian bermula saat SY yang hendak mempertanyakan kata kasar yang dilontarkan AS kepada anaknya.
Namun, saat korban mempertanyakan hal tersebut, AS merasa dirinya tidak pernah mengatai anak SY dengan kata “Anjing”. Pelaku yang merasa dirinya hendak diserang oleh SY, kemudian pelaku menganyunkan sebilah parang yang dibawanya usai membersihkan rumput di rumah kerabatnya.
Saat mengayunkan parangnya itulah, akhirnya mengenai tangan kiri korban, sehingga tangan korban mengalami luka sabetan.
“Mendapatkan luka tersebut, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Balikpapan Barat,” terang Kompol Totok.
“Saat menirma laporan tersebut, tim Opsnal langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan ternyata pelaku merupakan tetangga korban,” ungkapnya.
Petugas yang datang kerumah pelaku, ternyata tidak mendapati keberadaan pelaku dirumahnya, sehingga petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Masih Kompol Totok, selang beberapa hari dilakukan pengejaran, akhirnya Rabu (13/4/2022) petugas mendapati informasi tentang keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di Jln Gn Satu, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat.
Sementara barang bukti yang digunakan pelaku yakni sebilah parang, berhasil diamankan petugas di area rumah warga di Jln Kilat.
“Atas perbuatannya pelaku akan kitanjerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP,” tutup Kompol Totok.
Reporter : Bgs