PAMUMGKASNEWS. ID, BALIKPAPAN – Sejumlah Fraksi DPRD Kota Balikpapan telah menyapaikan pandangan umum-nya terhadap Nota Penjelasan Walikota Balikpapan atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat Paripurna yang digelar DPRD Balikpapan, (Jumat, 7/6/2024.)
Salah satu Fraksi yang telah menyampaikan pandangan umunya yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di bacakan H. Slamet Iman Santoso S. Sos.
Mengawali penyampaiannya Fraksi PKS mengapresiasi atas suksesnya Pemerintah Kota Balikpapan sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan Rakernas APEKSI tanggal 1 – 6 Juni 2024 di Kota Balikpapan. Dan mengucapkan atas keberhasilan Pemerintah Kota Balikpapan yang kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
“Kami mengapresiasi pencapaian ini karena telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut sejak tahun 2013 sampai tahun 2023 ini” Ujar Slamet Iman Santoso saat membacakan pandangan umum Fraksi PKS di ruang Paripurna DPRD Balikpapan.
Terkait pandangan umum Fraksi PKS terhadap Nota Penjelasan Walikota Balikpapan atas Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, ada beberapa hal yang menjadi sorotan.
Salah satunya belum tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan yang bersumber dari pendapatan pajak daerah dan retrebusi daerah.
“Ya…pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp.3,73 Triliun,terealisasi sebesarRp. 3,63 triliun (97,32%). Hal ini dikarenakan tidak tercapai-nya target PAD kota Balikpapan dari target Rp.985,5 Miliar, hanya terealisasi Rp. 966,2miliar (98,04%) sehingga kekurangannya senilai Rp.19,3 Milyar” ucapnya.
Atas tidak tercapainya PAD Kota Balikpapan, Fraksi PKS mempertanyakan hal tersebut dan meminta pemerintah Kota Balikpapan untuk sesegera mungkin melaksanakan rekomendasi BPK RI terkait optimalisasi PAD seperti menyelesaikan pendataan dan pendaftaran serta intensifikasi dan ekstensifikasi objek, subjek wajib pajak,restoran dan pajak hotel disertai bukti penetapan pajak.
“Fraksi PKS juga meminta Pemkot Balikpapan untuk Monitoring penggunaan alat perekam pajak dan menetapkan nilai pajak reklame” pintanya.
Selain itu sesuai dengan temuan pemeriksaan BPK RI, terkait penganggaran Belanja barang dan jasa serta belanja modal pada 16 SKPD yang tidak sesuai substansi kegiatan. Fraksi PKS meminta Agar seluruh kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran (PA) lebih cermat untuk menyusun dan mengajukan RKA sesuai subtansinya.
Bukan hanya itu infrastruktur, pengadaan seragam sekolah geratis yang tidak terencana dengan baik dan Perusahaan Daerah Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) yang belum memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal menjadi sorotan Fraksi PKS.
“Pengadaan seragam sekolah bagi siswa baru yang tidak terencana dengan baik sehingga pada saat pendistribusian tidak optimal, ini harus menjadi evaluasi karena akhirnya tidak sesuai tujuan dan menjadi pemborosan anggaran” terangnya.
“Terkait penyertaan modal ke Perusahaan Daerah Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), dialokasikan untuk ke mana saja penggunaan-nya, kenapa masih bermasalah penyediaan air bersih di tempat-tempat tertentu. Berapa jumlah nominal pendapatan PDTMB dari semua pelanggan per bulannya, berapapengeluaran-nya, dan berapa masuk ke APBD” tandasnya
Slamet Iman Santoso berharap semua persoalan ini dapat di jawab dan sebagai evaluasi pemerintah Kota Balikpapan untuk membawa kota Beriman ini lebih maju lagi.
Reporter : Ags