Balikpapan, Pamungkasnews.id – Tertundanya Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD kota Balikpapan, membuat sejumlah kegiatan di DPRD Balikpapan juga ikut molor.
Beberapa kegiatan yang tertunda diantaranya kegiatan Serap Aspirasi (Reses), dimana seharunya dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 9 Maret 2022, namun tidak dapat dilaksanakan hingga penetapan AKD selesai yang diperkirakan rampung pada tanggal 23 Maret 2022 mendatang.
Selain kegiatan reses, kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) juga tidak dapat dilakukan dikarenakan belum di bentuknya AKD DPRD kota Balikpapan.
Saat dikonfirmasi oleh Awak media, di ruang kerjanya, Wakil Ketua DPRD Subari mengatakan belum terbentuknya AKD yang merupakan hal Dinamis dalam Perpolitikan memang mengakibatkan sejumlah kegiatan di DPRD tertunda, Senin (7/3/2022).
“Jadi ditunda sampai tanggal 23 Maret. Karena memang belum terbentuknya AKD, nanti ada temuan karena memang belum terbentuk periode kedua ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD ini optimis bahwa Pembahasan dan pengumuman AKD akan rampung minggu depan. Hal tersebut dikarenakan saat ini sudah ada titik temu dari masing-masing fraksi menempatkan anggota terbaiknya di komisi-komisi dan badan-badan DPRD Balikpapan.
“Alhamdulillah karena fraksi sudah terbentuk, sementara lanjutan dari itu fraksi akan membentuk AKD dan komisi,” bebernya
“Kemarin fraksi berangkat untuk sounding ke Mendagri, hari ini sudah ada titik temunya, mudah-mudah minggu depan sudah terbentuk,” lanjut Subari.
Sementara itu ditanya mengenai kendala pengumuman AKD tersebut yang akhirnya di tunda, Subari mengatakan lantaran adanya perbedaan pendapat dari masing-masing fraksi, namun dirinya berharap pekan nanti akan selesai dibahas.
“Diusahakan sebelum reses sudah selesai itu. Karena sudah ada titik temunya. Dinamisasi dan perbedaan pendapat, wajar aja,”Pungkasnya.
Reporter : Ags