PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Laisa Hamisa sebelumnya merupakan Ketua Komisi I DPRD Balikpapan dari Partai Keadlian Sejahtera (PKS) dari Dapil Balikpapan Selatan.
Kini ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan menggantikan posisi Subari. Di sisa masa jabatannya periode 2019-2024 itu, ia berjanji akan menuntaskan persoalan yang paling menonjol di wilayah Dapilnya di Balikpapan Selatan.
Yakni persoalan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah yang saat ini sedang bergulir dengan pihak pengembang perumahan BDS I Balikpapan Selatan.
“Yang paling menonjol di Dapil saya itu adalah persoalan lahan. Yang mana Balikpapan Selatan itu paling banyak mengenai masalah lambannya pengembang mengeluarkan sertifikat kepada warga yang sudah melunasi perumahan,” ujar Laisa Hamisa belum lama ini.
Kata dia, persoalan SHM warga yang sekarang ini terjadi dengan pengembang Perumahan di BDS I, dimana terdapat 40 warga yang sudah bertahun-tahun melunasi kredit rumah, namun belum menerima hak sertifikatnya.
“Alasan pengembang masih dalam proses. Sebuah alasan yang tidak masuk logika,” ucapnya.
Laisa mengakui, kendati belum teratasi semua, tapi persoalan itu secara perlahan bisa ia kawal hingga bisa menemui titik terang.
“Alhamdulillah, sekarang pelan-pelan sudah mulai selesai persoalan itu. Ada yang progres penyelesaian SHM, dan ada yang sudah diterima warga. Begitupun dengan perumahan lainnya di Balikpapan Selatan,” akunya.
Laisa mengatakan, terkait persoalan itu pihak pengembang harus bisa mempertanggungjawabkan. Ia pun berjanji akan berupaya hingga persoalan itu selesai.
“Terkait persoalan itu, pengembang dan pihak bank harus bertanggungjawab hingga semua warga yang sudah melunasi kreditnya menerima SHM-nya,” tegasnya.
Reporter : Tin