PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan untuk bersikap netral.
Budino menuturkan, netralitas seorang ASN sudah diatur dalam Pasal 2, Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2014 yang berbunyi, setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
“Netralitas ASN itu sudah diatur dalam undang-undang walaupun disatu sisi mereka punya hak pilik,” kata Budiono saat ditemui sesuai sidang Paripurna, Jumat (7/6/2024).
Menurut Budiono, sebagai fungsi kontrol untuk netralisas ASN dengan cara memperketat pengawasan terhadap para ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis di lapangan yakni melalui awak jurnalis atau insan pers.
“Bila ada ditemuin silahkan diberitakan dan dilaporkan,” ucapnya.
Selain itu, Budiono juga menuturkan bahwa jika ada ASN yang ketahuan memberikan dukungan kepada salah satu calon dalam ajang politik praktis, maka akan ada sejumlah sanksi, termasuk diberhentikan dari jabatannya selaku ASN.
Sementara itu, Sekertariat Daerah (Setdakot) Pemkot Balikpapan Muhaimin meyakini ASN di wilayah Pemkot Balikpapan tetap netral dalam Pilkada
“InsyaAllah tanggal 13 nanti akan ada sosialisasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) terkait netralitas ASN,” tuturnya.
Dalam sosialisasi itu, Muhaimin memastikan akan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan.
“Kemudian dari mereka mengingatkan kembali, menyampaikan kepada para ASN untuk netralitas ASN,” ujar Muhaimin
Menurut Muhaimin, bila berkaca pada Pemilihan Presiden dan Legislatif pada Pemilu kemarin, tidak ada ASN di Balikpapan yang mengalami sengketa pemilu.
“Tidak ada ASN yang terlibat secara langsung walaupun sempat ada isu,” ujar Muhaimin.
Isu yang di maksud Muhaimin adalah salah satu camat di Kota Balikpapan dituding melakukan kampanye langsung salah satu calon legislatif DPRD Provinsi.
“Tapi setelah dari inspektorat melakukan pemeriksaan tidak ada bukti yang di temukan,” tegasnya.
Kendati demikian, Muhaimin mengatakan hal itu tetap menjadi evaluasi dari Pemkot Balikpapan.
“Semoga setelah ada evaluasi dari kasan bisa memperteguh kembali teman-teman di ASN untuk tetap menjaga netralitas dan menjaga pelayanan masyarakat dengan baik,” harapnya
Reporter : Ags