Kapolres Balikpapan Sebut Akan Melakukan Penyelidikan Lebih Lanjut Terkait Kasus Penipuan Emas Yang Dilakukan Pemilik Toko “Galvin Store”

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, PAMUNGKASNEWS.ID – Kapolres Balikpapan AKBP Anton Firmanto menyebut akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penipuan emas yang dilakukan pemilik toko “Galvin Store” berinisal GN (34) dan FR (31).

“Ya..Polresta Balikpapan akan melakukan pengembangan terkait kasus penipuan emas ini, salah satunya mengembangkan siapa saja korbannya,” ucap Anton Firmanto.

Dijelaskan dirinya dari informasi yanh diterima oleh dirinya melalui Kasat Reskrim, korban bukan hanya saja dari kota Balikpapan, melainkan ada juga yang dari luar kota seperti Bontang salah satunya.

“Mudah-mudahan dalam seminggu kedepan kita bisa meruntut siapa saja korbannya, termasuk uang hasil penipuan yang dilakukan pelaku, dialirkan kemana saja,” bebernya.

Anton Firmanto menambahkan, setelah dilakukan pengembangan terkait asal korbannya dari mana saja, pihaknya akan berkoordinasi dengan polres-polres yang ada di daerah. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan juga ke Polda Kaltim, mengingat korbannya bukan di Balikpapan saja, melainkan ada yang dari luar kota atau kabupaten lain yang ada di Kaltim.

“Kita masih kembangkan, kalau memang korbannya ada dari luar daerah, kita akan koordinasi dengan polres-polres terkait,” tutupnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
IRT Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:11 WIB

Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Berita Terbaru

Balikpapan

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:59 WIB