Kapolres Balikpapan Sebut Akan Melakukan Penyelidikan Lebih Lanjut Terkait Kasus Penipuan Emas Yang Dilakukan Pemilik Toko “Galvin Store”

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, PAMUNGKASNEWS.ID – Kapolres Balikpapan AKBP Anton Firmanto menyebut akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penipuan emas yang dilakukan pemilik toko “Galvin Store” berinisal GN (34) dan FR (31).

“Ya..Polresta Balikpapan akan melakukan pengembangan terkait kasus penipuan emas ini, salah satunya mengembangkan siapa saja korbannya,” ucap Anton Firmanto.

Dijelaskan dirinya dari informasi yanh diterima oleh dirinya melalui Kasat Reskrim, korban bukan hanya saja dari kota Balikpapan, melainkan ada juga yang dari luar kota seperti Bontang salah satunya.

“Mudah-mudahan dalam seminggu kedepan kita bisa meruntut siapa saja korbannya, termasuk uang hasil penipuan yang dilakukan pelaku, dialirkan kemana saja,” bebernya.

Anton Firmanto menambahkan, setelah dilakukan pengembangan terkait asal korbannya dari mana saja, pihaknya akan berkoordinasi dengan polres-polres yang ada di daerah. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan juga ke Polda Kaltim, mengingat korbannya bukan di Balikpapan saja, melainkan ada yang dari luar kota atau kabupaten lain yang ada di Kaltim.

“Kita masih kembangkan, kalau memang korbannya ada dari luar daerah, kita akan koordinasi dengan polres-polres terkait,” tutupnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 23:10 WIB

Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:22 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Berita Terbaru