BALIKPAPAN, PAMUNGKASNEWS.ID – Kapolres Balikpapan AKBP Anton Firmanto menyebut akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penipuan emas yang dilakukan pemilik toko “Galvin Store” berinisal GN (34) dan FR (31).
“Ya..Polresta Balikpapan akan melakukan pengembangan terkait kasus penipuan emas ini, salah satunya mengembangkan siapa saja korbannya,” ucap Anton Firmanto.
Dijelaskan dirinya dari informasi yanh diterima oleh dirinya melalui Kasat Reskrim, korban bukan hanya saja dari kota Balikpapan, melainkan ada juga yang dari luar kota seperti Bontang salah satunya.
“Mudah-mudahan dalam seminggu kedepan kita bisa meruntut siapa saja korbannya, termasuk uang hasil penipuan yang dilakukan pelaku, dialirkan kemana saja,” bebernya.
Anton Firmanto menambahkan, setelah dilakukan pengembangan terkait asal korbannya dari mana saja, pihaknya akan berkoordinasi dengan polres-polres yang ada di daerah. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan juga ke Polda Kaltim, mengingat korbannya bukan di Balikpapan saja, melainkan ada yang dari luar kota atau kabupaten lain yang ada di Kaltim.
“Kita masih kembangkan, kalau memang korbannya ada dari luar daerah, kita akan koordinasi dengan polres-polres terkait,” tutupnya.
Reporter : Ags