Kasus Penggelapan Dan Penadahan BBM Jenis Solar Berhasil di Ungkap Ditpolairud Polda Kaltim

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2022 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN,.Pamungkasnews.id – Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kaltim menggelar konferensi pers terkait dugaan penggelapan dan penadahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar milik PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

“Kami dapat merilis keberhasilan tim Polairud Polda Kaltim yang berkolaborasi dengan Tim Pertamina Hulu Mahakam dan Tim Direktorat Kriminal Khusus,” jelas Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho S.I.K, SH saat melakukan konferensi pers di Aula Polairud, Kamis (14/4/2022).

Berdasarkan laporan yang diterima dari PT Pertamina Hulu Mahakam bahwa telah terjadi pencurian beberapa material. Kemudian, pihaknya melakukan rapat staf untuk membentuk tim yang dipimpin oleh AKBP Teguh Nugroho berkolaborasi dengan Direktorat Kriminal Khusus.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4

“Dalam satu tahun ini sudah ada 19 kejadian. Itu ada kehilangan kabel, minyak. Kejadian yang cukup meresahkan, karena sudah berkali-kali. Sehingga dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan ini dilanjutkan dengan analisa dan akhirnya berhasil mendapatkan satu kesimpulan yang berujung pada tindakan kepolisian.

“Akhirnya diamankan tersangka-tersangka yang melakukan penggelapan BBM dari kapal suplai Pertamina,” paparnya.

Sebanyak lima tersangka diamankan oleh Polairud Polda Kaltim dengan barang bukti termasuk 2.520 liter BBM Solar. Akibat perbuatan tersebut, tersangka dikenakan pasal 374 KUH Pidana dan pasal 480 KUH Pidana. “Dari tersangka dijual kepada kapal klotok,” ucapnya.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kaltim mengatakan akan terus mengembangkan kasus ini. “Mudah-mudahan kita bisa menemukan barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Pj General Manager PT PHM Krisna, mengapresiasi semua proses penangkapan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kaltim dan mengharapkan pengembangan kasus lebih lanjut, untuk menangkap pelaku-pelaku kejahatan lainnya di Wilayah Kerja PT PHM.

Reporter : RD012

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4
Polda Kaltim Bongkar 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tegaskan Komitmen Energi Tepat Sasaran
Direktur PT BSP Terseret Kasus Korupsi Pembiayaan, Audit BPK Ungkap Kerugian Negara Rp31 Miliar
Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban
Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan
Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 00:11 WIB

Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4

Rabu, 8 April 2026 - 00:12 WIB

Polda Kaltim Bongkar 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tegaskan Komitmen Energi Tepat Sasaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:25 WIB

Direktur PT BSP Terseret Kasus Korupsi Pembiayaan, Audit BPK Ungkap Kerugian Negara Rp31 Miliar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:15 WIB

Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:15 WIB

Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

Berita Terbaru