Kegiatan Reses Akan Segera Bergulir, 45 Anggota DPRD Balikpapan Kembali Ke Dapilnya Melakukan Serap Aspirasi

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Serap Aspirasi (Reses) merupakan kegiatan yang dilakukan anggota DPRD di luar masa sidang untuk melakukan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
Kegiatan reses sendiri merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.
Dalam waktu dekat Sebayak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) akan melaksanakan kegiatan Serap Aspirasi (Reses) di dapilnya masing-masing.
Dijumpai awak media ini, Lobby kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balikpapan Irfan Taufik membenarkan jika dalam waktu dekat seluruh anggota DPRD Balikpapan akan melaksanakan reses.
Meskipun begitu, pihaknya masih belum mengetahui jadwal pasti kapan pelaksanaan reses mulai dilaksanakan.
“Iya..dewan Balikpapan akan melaksanakan reses, tapi kita belum tau kapan mulai dilaksakan,” katanya, Senin (25/9/2022).
Irfan Taufik menambahkan, sebelum reses dilaksakan penyusunan jadwal akan dilakukan terlebih dahulu dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) terlebih dahulu. Ketika sudah dirapatkan, baru kemudian jadwal reses bisa ditentukan.
“Belum..pastinya harus dirapatkan terlebih dahulu dalam rapat Banmus, kemudian baru jadwal reses bisa ditetapkan,” ujarnya.
“Fungsi kami hanya memfasilitasi, kalau untuk keputusan kapan resesnya diputuskan dalam rapat Banmus,” tambahnya.
Masih Irfan, rapat Banmus nantinya akan menentukan semua jadwal reses, baik itu, hari, tanggal dan lokasi setiap anggota legislatif melaksanakan reses.
“Kalau untuk rapat Banmus dipastikan akan dilaksanakan pada akhir bulan ini, sementara untuk jadwal resesnya kemungkinan akan dilaksanakan bulan depan (Oktober),” pungkasnya.
Reporter : Ags