Balikpapan, Pamungkasnews.id – Guna percepatan pembangunan dikota Balikpapan, Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan melaksanakan berbagai program dan kegiatan di tahun anggaran 2022.
Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan (Rakorenbang) tingkat Kelurahan seperti yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Gunung Samarinda, Selasa (11/01/2022)
Dalam kegiatan Rakorenbang ini dihadiri Lurah Gunung Samarinda, Tarso, anggota DPRD Dapil Balikpapan Utara, Amin Hidayat dan Syarifudin Oddang, perwakilan dari kecamatan Balikpapan Utara, dan LPM serta seluruh Ketua RT se – Kelurahan Gunung Samarinda
Kegiatan Rakorenbang yang mengangkat tema “Peningkatan Kualitas SDM dan Pemerataan Akses Layanan Dasar Berkualitas Untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi” berjalan tertib dan lancar dengan mengetatkan pada Protokol kesehatan Covid -19.
Saat ditemui Awak media usai mengikuti Rakorenbang Amin Hidayat mengatakan, kegiatan Rakorenbang ini merupakan agenda untuk menyerap aspirasi warga yang diwakilkan oleh Ketua RT, berbagai usulan ditampung dalam Rakorenbang ini, kemudian di kerucutkan menjadi 10 skala prioritas.
Amin sendiri menilai bahwa Rakorenbang ini tidaklah proporsional, pasalnya berbagai macam usulan warga yang disampaikan Ketua RT hanya 10 usulan yang dijadikan skala prioritas, dan nantinya akan dibawa pada Rakorenbang tingkat Kecamatan.
“Seperti yang saya sampaikan, ini tidak proporsional, artinya dari 34 Kelurahan yang ada di Balikpapan dan melakukan kegiatan Rakorenbang, hanya 10 usulan saja yang dijadikan skala prioritas”kata Amin
Amin juga menjelaskan dalam melaksanakan Rakorenbang tingkat Kelurahan, Pemkot Balikpapan harusnya bisa berimbang dengan usulan yang disampaikan ketua RT disetiap Kelurahan.
Salah satu contoh (lanjutnya) Rakorenbang di Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB) jumlah usulan Ketua RT sebanyak 26 usulan, yang masuk skala prioritas 10 usulan, sementara di Kelurahan Gunung Samarinda 46 usulan yang diajukan para Ketua RT, juga sama hanya 10 yang dijadikan skala prioritas.
“Nantinya 10 usulan warga tersebut dibawa ke Rakorenbang tingkat Kecamatan, kemudian dari usulan tersebut dikerucutkan lagi menjali 5 usulan tiap kelurahan untuk dibawa ke tingkat kota”kata Amin
“Kami semua paham, ini terbentur masalah anggaran, apalagi dimasa pendemi ini banyak anggaran dipangkas, namun kalau bisa seperti yang saya usulkan agar proporsional. Intinya jangan sama setiap usulan yang diakomodir ditiap kelurahan, misalnya di Kelurahan Gunung Samarinda Ini dengan 46 usulan minimal yang diakomodir 15, ya… Intinya proporsional lah jangan di samaratakan”tuturnya.
Terkait 10 usulan di Kelurahan Gunung Samarinda yang menjadi skala prioritas Amin menuturkan, hal tersebut merupakan bottom up dari masyarakat yang harus dikawal sampai bisa terealisasi.
“Itu merupakan usulan dari masyarakat dan wajib untuk dikawal baik itu dari kelurahan dan kami selaku anggota DPRD, mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga nantinya tersisa 5 usulan di tingkat kota dan itu yang wajib untuk di eksekusi karena merupakan amanah warga”pungkasnya.
Reporter :ags