Kembali Gelar Rapat Paripurna, DPRD Balikpapan Bahas Tingginya Tarif Pajak Hiburan dan Penetapan Perda Produk Halal

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Rapat Paripurna kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan dengan mengagendakan penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan jawaban pendapat akhir Wali Kota terhadap Perda Jaminan Produk Halal.

Paripurna yang digelar secara virtual ini di gelar di ruang rapat gabungan DPRD kota Balikpapan dipimpin langsung wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dan didampingi seluruh anggota DPRD kota Balikpapan yang dihadiri PJ Sekretaris Daerah (Sekda), Muhaimin dalam hal ini mewakili walikota Balikpapan yang berhalangan hadir.

Usai memimpin rapat Sabaruddin mengatakan, terkait perda pajak hiburan dinilai terlalu berat bagi para pengusaha, sehingga selanjutnya akan dijadikan pembahasan kembali oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan.

Baca Juga :  Kolaborasi Jemaat dan Wakil Rakyat, Budidaya Ikan di Bukit Sion Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Lokal

“Sebelumnya kami sudah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pengusaha hiburan, dan mereka merasa pajak hiburan ini terlalu memberatkan bagi mereka (pengusaha, red),” katanya kepada awak media, Selasa (19/04/2022).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, pajak yang dibahas dalam pariourna tersebut meliputi  jasa perhotelan dengan tarif 10 persen, jasa parkir dari 30 persen turun menjadi 10 persen, jasa hiburan malam (pub, diskotik, club) 60 persen, karoeke 45 persen, karoeke keluarga 40 persen, Mandi uap dan SPA 40 persen, bioskop 30 persen, permainan ketangkasan 20 persen, pusat kebugaran 40 persen menjadi 10 persen.

“Ini masih draf, jadi ada yang tetap, naik dan turun. Semuanya akan kami diskusikan kembali bersama  Bapemperda DPRD Balikpapan” tuturnya.

Baca Juga :  Wisata Kuliner Mangrove di Bangun dengan Gotong Royong, Dihambat oleh Hasad dan Kepentingan, Oddang Angkat Bicara

Politisi partai Gerindra ini menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali melakukan RDP dengan para pengusaha khusunya pelaku usaha hiburan malam, guna menghindari kecurigaan rekayasa laporan yang diterbitkan.

“Demi menghindari kucing-kucingan, alangkah baiknya kami sepakati saja pajak hiburan malam ini janganlah ditetapkan 60 persen, tapi ada level tertentu supaya transparan, sehingga tidak ada lagi penggandaan laporan,” ucap Sabaruddin.

Sabaruddin menambahkan, untuk perda jaminan produk halal adalah inisiatif DPRD Balikpapan, dan sudah berlaku setelah ditetapkan bersama-sama.

“Jadi dengan penetapan perda ini, produk-produk higienis yang ada di Balikpapan sudah terjamin kehalalannya berdasarkan BPOM dan MUI, serta sudah ada payung hukumnya,”ungkapnya

“Tadi kami sudah tandatangani bersama-sama kesahannya, tinggal sosialisasinya lagi kepada teman-teman baik dari pemerintahan maupun legislatif,”pungkasnya.

Reporter ; Ags

Berita Terkait

Komisi II DPRD dan Disporapar Balikpapan Tindaklanjuti Isu Dugaan Pungli di Pantai Manggar, Dorong Penataan Wisata yang Berkeadilan
Gandeng Dinas Kesehatan, Nelly Turuallo Dorong UMKM Boga Sion Naik Kelas Lewat Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga
Kolaborasi Jemaat dan Wakil Rakyat, Budidaya Ikan di Bukit Sion Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Lokal
Wujudkan Kemerdekaan untuk Semua, Orshid Kaltim Bangun Harapan Lewat Rumah Layak Huni
Ribuan Warga Masuk Daftar Tunggu, Kualitas Air Memburuk, Tiga Fraksi DPRD Desak Evaluasi Total dan Pembentukan Pansus Khusus PTMB
Wisata Kuliner Mangrove di Bangun dengan Gotong Royong, Dihambat oleh Hasad dan Kepentingan, Oddang Angkat Bicara
Komisi I DPRD Balikpapan Fasilitasi Solusi Longsor RT 62 Griya Karang Joang, Dorong Developer Serahkan Fasilitas Umum
Belum Mengantongi PBG, A3 Sebut THM Helix Tidak Boleh Beroperasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:13 WIB

Gandeng Dinas Kesehatan, Nelly Turuallo Dorong UMKM Boga Sion Naik Kelas Lewat Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:20 WIB

Kolaborasi Jemaat dan Wakil Rakyat, Budidaya Ikan di Bukit Sion Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Lokal

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:56 WIB

Wujudkan Kemerdekaan untuk Semua, Orshid Kaltim Bangun Harapan Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:45 WIB

Ribuan Warga Masuk Daftar Tunggu, Kualitas Air Memburuk, Tiga Fraksi DPRD Desak Evaluasi Total dan Pembentukan Pansus Khusus PTMB

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:29 WIB

Wisata Kuliner Mangrove di Bangun dengan Gotong Royong, Dihambat oleh Hasad dan Kepentingan, Oddang Angkat Bicara

Berita Terbaru

DPRD Prov Kaltim

Sigit Wibowo Gencarkan Edukasi Pajak, Warga Diminta Bawa STNK

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:53 WIB