BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id -Pembobol koper artis Dewi Persik di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, pertengahan Juni lalu akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan.
Tersangka adalah RS (25), pekerja di salah satu maskapai swasta di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Kepada wartawan, RS mengaku sudah berulang kali melalukan aksi pembongkaran koper di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. “Iya sudah beberapa kali (melakukan pembobolan),” kata RS kepada wartawan.
RS juga mengaku belajar membobol koper dari seniornya sesama pekerja. Tak hanya itu, dia menyebut pelaku pembobolan koper di Bandara SAMS Sepinggan tak hanya dia sendiri.
“Di dalam masih banyak yang melakukan ini (membobol koper),” ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, tersangka RS ditangkap pada Ahad (3/7) kemarin.
Dia ditangkap saat berada di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Dari tangan RS, polisi mengamankan barang bukti perhiasan milik Dewi Persik yang sempat dicuri senilai Rp 100 juta.
“Kami berhasil mengamankan dua buah kalung emas, satu buah emas batangan 200 gram dan satu buah kotak perhiasan,” kata Rengga pada rilis pengungkapan kasus di Polresta Balikpapan, Rabu (6/7).
Akibat perbuatanya, RS dijerat pasal 362 KUHP dan terancam pidana kurungan 5 tahun penjara.
Reporter : Dk