Kerap Melakukan Aksi Serupa, Akhirnya Pembobol Koper Artis Dewi Persik Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 7 Juli 2022 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id -Pembobol koper artis Dewi Persik di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, pertengahan Juni lalu akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan.

Tersangka adalah RS (25), pekerja di salah satu maskapai swasta di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

Kepada wartawan, RS mengaku sudah berulang kali melalukan aksi pembongkaran koper di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. “Iya sudah beberapa kali (melakukan pembobolan),” kata RS kepada wartawan.

Baca Juga :  Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

RS juga mengaku belajar membobol koper dari seniornya sesama pekerja. Tak hanya itu, dia menyebut pelaku pembobolan koper di Bandara SAMS Sepinggan tak hanya dia sendiri.

“Di dalam masih banyak yang melakukan ini (membobol koper),” ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, tersangka RS ditangkap pada Ahad (3/7) kemarin.

Dia ditangkap saat berada di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Dari tangan RS, polisi mengamankan barang bukti perhiasan milik Dewi Persik yang sempat dicuri senilai Rp 100 juta.

Baca Juga :  Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

“Kami berhasil mengamankan dua buah kalung emas, satu buah emas batangan 200 gram dan satu buah kotak perhiasan,” kata Rengga pada rilis pengungkapan kasus di Polresta Balikpapan, Rabu (6/7).

Akibat perbuatanya, RS dijerat pasal 362 KUHP dan terancam pidana kurungan 5 tahun penjara.

Reporter : Dk

Berita Terkait

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terbaru

Nasional

Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Tanpa Sepeda Motor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:52 WIB