Ketiga Pelaku Pencurian Kabel Menempuh Jalan Restorative Justice Dengan Pelapor

- Jurnalis

Kamis, 8 April 2021 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Ketiga pelaku pencurian kabel tembaga berinisial SL, FR dan AF yang telah diamankan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kalim pada Jum’at (26/3) lalu, akhirnya memasuki babak akhir.

Ketiga pelaku telah mendapat “Restorative Justice” dengan pihak pelapor, Hal tersebut disampaikan Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi saat menggelar pres rilis di Mapolda Kaltim, Jln Syarifuddin Yoes, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan (Balsel), Kamis (8/4/2021).

Perlu diketahui maksud dari “Restorative Justice ” yakni alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4

AKBP Agus mengungkapkan, jika ketiga pelaku tersebut telah berdamai dengan pihak korban yang mana merupakan pelapor, hal ini didasari karena ketiga pelaku Pencurian Kabel mau bertanggung jawab dan mengganti rugi atas kerusakan yang telah ditimbulkan dari aksinya.

“Kerusakan yang dimaksud ialah, saat melakukan aksinya ketiga pelaku melakukan penggalian tanah untuk mengambil kabel yang terbenam didalam tanah tersebut, akibat dari penggalian tersebut terjadi kerusakan badan jalan”ungkapnya

“dan pelaku sepakat mau mengembalikan kerusakan jalan akibat perbuatan yang dilakukan ketiga pelaku saat mengambil kabel tersebut didalam tanah”lanjut AKBP Agus.

“Kita sepakat perkara ini menemuk babak akhir yakni antara pelaku dan pelapor menempuh jalur damai dan menyepakati akan memperbaiki kerusakan akibat galian yang dilakukan pelaku,” tuturnya.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4

AKBP Agus menjelaskan jika aksi yang dilakukan pelaku dengan cara menggali jalan dengan menggunakan beberapa peralatan seperti cangkul dan lainnya sedalam 2 meter.

Kemudian, saat menggali menemukan kabel tembaga milik Telkom dan mengingatnya ke Truk, selanjutnya ditarik menggunakan truk.

Nantinya, barang bukti yang diamankan setelah Restoratif Justice selesai akan dikembalikan kepada tersangka.

“Kita selesaikan dulu perdamaian antara pelaku dan pelapor, selanjutnya barang bukti akan kita serahkan ke pelaku setelah upaya damai ini selesai,” pungkasnya

Reporter :oechan

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4
Polda Kaltim Bongkar 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tegaskan Komitmen Energi Tepat Sasaran
Direktur PT BSP Terseret Kasus Korupsi Pembiayaan, Audit BPK Ungkap Kerugian Negara Rp31 Miliar
Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban
Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan
Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 00:11 WIB

Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4

Rabu, 8 April 2026 - 00:12 WIB

Polda Kaltim Bongkar 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tegaskan Komitmen Energi Tepat Sasaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:25 WIB

Direktur PT BSP Terseret Kasus Korupsi Pembiayaan, Audit BPK Ungkap Kerugian Negara Rp31 Miliar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:15 WIB

Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:15 WIB

Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

Berita Terbaru