Ketua DPRD Balikpapan Dukung Hukuman Kebiri Kimia Bagi Predator Seksual Anak

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, mengapresiasi dan mendukung terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 yang diteken Presiden RI Joko Wododo pada 7 Desember 2020.

PP 70 Tahun 2020 ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman Identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Peraturan tersebut telah disahkan dengan mempertimbangkan upaya mengatasi kekerasan seksual terhadap anak, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga :  Reses Hj. Kasmah di Graha Indah, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Drainase, PDAM, dan Pendidikan

Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan, PP 70 itu harus dikawal dan dilaksanakan secara maksimal agar menguatkan perlindungan terhadap anak.

Dia menilai, PP 70 bisa menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam menangani dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, jika dilaksanakan dengan benar.

“Tujuan dari PP tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual, agar tidak ada lagi pelaku- pelaku kekerasan seksual di Indonesia ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Nelly Turuallo Serap Aspirasi Warga, Wujud Komitmen Membangun Balikpapan yang Lebih Baik

Menurut dia, disahkanya PP 70 Tahun 2020 akan membantu para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, serta pihak terkait termasuk DPRD akan lebih mudah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Kita mendukung PP 70, ini sangat bagus, selain membantu para penegak hukum, hal ini dapat memudahkan pihak terkait termasuk DPRD dalam menyampaikan kepada masyarakat”, pungkasnya. (Fzi)

Berita Terkait

Suriani Serap Aspirasi Warga Manggar Baru, Menguatkan Sinergi Masyarakat Lewat Safari Dakwah dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik
Simon Sulean Serap Aspirasi Warga Sungai Nangka, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Reses di Karang Joang, Iwan Wahyudi Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga
Melalui Reses, Fauzi Adi Firmansyah Tegaskan Serap Aspirasi Bukan Sekadar Formalitas, Namun Harus Diperjuangkan
Dengar Aspirasi Warga, Fauzi Adi Firmansyah Siap Kawal Program Prioritas di Balikpapan Utara
Japar Sidik Serap Aspirasi Warga Muara Rapak, Komitmen Kawal UMKM dan Ketahanan Pangan Demi Pembangunan Inklusif
Reses Hj. Kasmah di Graha Indah, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Drainase, PDAM, dan Pendidikan
Gelar Reses, Budiono Serap Aspirasi Warga HER II, Zonasi Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Sorotan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 23:05 WIB

Suriani Serap Aspirasi Warga Manggar Baru, Menguatkan Sinergi Masyarakat Lewat Safari Dakwah dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik

Minggu, 27 April 2025 - 20:03 WIB

Reses di Karang Joang, Iwan Wahyudi Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Sabtu, 26 April 2025 - 23:30 WIB

Melalui Reses, Fauzi Adi Firmansyah Tegaskan Serap Aspirasi Bukan Sekadar Formalitas, Namun Harus Diperjuangkan

Sabtu, 26 April 2025 - 18:30 WIB

Dengar Aspirasi Warga, Fauzi Adi Firmansyah Siap Kawal Program Prioritas di Balikpapan Utara

Jumat, 25 April 2025 - 23:05 WIB

Japar Sidik Serap Aspirasi Warga Muara Rapak, Komitmen Kawal UMKM dan Ketahanan Pangan Demi Pembangunan Inklusif

Berita Terbaru

Nasional

Operasi Wira Waspada, Imigrasi Jaring 170 WNA di Jadetabek

Senin, 19 Mei 2025 - 22:56 WIB