Ketua DPRD Balikpapan Dukung Hukuman Kebiri Kimia Bagi Predator Seksual Anak

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, mengapresiasi dan mendukung terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 yang diteken Presiden RI Joko Wododo pada 7 Desember 2020.

PP 70 Tahun 2020 ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman Identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Peraturan tersebut telah disahkan dengan mempertimbangkan upaya mengatasi kekerasan seksual terhadap anak, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-79 di BSCC Dome

Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan, PP 70 itu harus dikawal dan dilaksanakan secara maksimal agar menguatkan perlindungan terhadap anak.

Dia menilai, PP 70 bisa menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam menangani dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, jika dilaksanakan dengan benar.

“Tujuan dari PP tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual, agar tidak ada lagi pelaku- pelaku kekerasan seksual di Indonesia ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Parlindungan Menyayangkan Banyaknya Pelajar Yang Mengkonsumsi Rokok

Menurut dia, disahkanya PP 70 Tahun 2020 akan membantu para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, serta pihak terkait termasuk DPRD akan lebih mudah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Kita mendukung PP 70, ini sangat bagus, selain membantu para penegak hukum, hal ini dapat memudahkan pihak terkait termasuk DPRD dalam menyampaikan kepada masyarakat”, pungkasnya. (Fzi)

Berita Terkait

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen
Taufik Qul Rahman Minta Satpol PP dan Disdag Balikpapan Tegas dan Segera Carikan Solusi Soal Penertiban Pasar Pandansari
Banjir di Balikpapan Timur Perlu Penanganan Serius, Saat ini Status Menunggu Kucuran Dana Dari Pemerintah
Fraksi PKS Soroti SILPA APBD Kota Balikpapan Tahun 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Selasa, 27 Agustus 2024 - 01:36 WIB

45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:25 WIB

Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:41 WIB

Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Rahmad – Bagus Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSKD

Selasa, 3 Sep 2024 - 01:56 WIB