Ketua DPRD Balikpapan Dukung Hukuman Kebiri Kimia Bagi Predator Seksual Anak

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, mengapresiasi dan mendukung terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 yang diteken Presiden RI Joko Wododo pada 7 Desember 2020.

PP 70 Tahun 2020 ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman Identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Peraturan tersebut telah disahkan dengan mempertimbangkan upaya mengatasi kekerasan seksual terhadap anak, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga :  Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur

Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan, PP 70 itu harus dikawal dan dilaksanakan secara maksimal agar menguatkan perlindungan terhadap anak.

Dia menilai, PP 70 bisa menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam menangani dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, jika dilaksanakan dengan benar.

“Tujuan dari PP tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual, agar tidak ada lagi pelaku- pelaku kekerasan seksual di Indonesia ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Menurut dia, disahkanya PP 70 Tahun 2020 akan membantu para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, serta pihak terkait termasuk DPRD akan lebih mudah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Kita mendukung PP 70, ini sangat bagus, selain membantu para penegak hukum, hal ini dapat memudahkan pihak terkait termasuk DPRD dalam menyampaikan kepada masyarakat”, pungkasnya. (Fzi)

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru