Ketua DPRD Balikpapan Hadiri Sosialisasi UU No 11 Tahun 2022 Tentang Sektor Olahraga

- Jurnalis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan H Abdulloh menghadiri serta memberikan sambutan pada pembukaan sosialisasi undang-undang nomor 11 tahun 2022, tentang keolahragaan di Ballroom Grand Senyiur, Jumat (14/10/2022) sore.

Sosialisasi dihadiri Plt Sekretaris Kemenpora RI Dr Jonni Mardizal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Pimpinan Tim pakar dalam penyusunan DBON Prof Muhammad Asnawi, Kepala DPOP Balikpapan dr C I Ratih Kusuma.

Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh mengatakan undang-undang nomor 11 tahun 2022, merupakan undang-undang revisi nomor 3 tahun 2005.

Baca Juga :  Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum'at

“Mudah-mudahan secara keseluruhan berpihak kepada masyarakat keolahragaan, khususnya kepada pelaku olahraga yang didalamnya mengatur tentang pendanaan,” jelasnya kepada awak media seusai pembukaan sosialisasi undang-undang nomor 11 tahun 2022.

Mengenai pendanaan pada undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan salah satunya berbunyi, pemerintah pusat dan daerah wajib untuk keolahragaan itu disamping dengan sumber-sumber lainnya seperti industri, masyarakat, pribadi dan seterusnya.

“Mudah-mudahan pada hari ini kedua belah pihak KONI hadir sehingga kesempatan ini untuk bertanya kepada pembuat undang-undang untuk mencarikan solusi khususnya untuk Kota Balikpapan. Supaya olahraga di Balikpapan tetap exist dan menjadi juara untuk masa kini dan masa depan,” paparnya.

Baca Juga :  Guna Memaksimalkan Penggunaan Anggaran Bankeu, Anggota Banggar DPRD Samarinda Kunker ke DPRD Balikpapan

Sebenarnya potensi olahraga di Kota Balikpapan sangat luar biasa, hanya saja ada permasalahan mengenai organisasi dan pemerintah daerah belum bisa memutuskan sebagai eksekutor, sedangkan DPRD tidak mengatur teknis.

“Kalau diminta untuk menganggarkan untuk olahraga pasti dianggarkan, terbukti melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata menganggarkan Rp 8 miliar lebih,” tutupnya

Reporter : Ags

Berita Terkait

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen
Taufik Qul Rahman Minta Satpol PP dan Disdag Balikpapan Tegas dan Segera Carikan Solusi Soal Penertiban Pasar Pandansari
Banjir di Balikpapan Timur Perlu Penanganan Serius, Saat ini Status Menunggu Kucuran Dana Dari Pemerintah
Fraksi PKS Soroti SILPA APBD Kota Balikpapan Tahun 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Selasa, 27 Agustus 2024 - 01:36 WIB

45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:25 WIB

Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:41 WIB

Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Rahmad – Bagus Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSKD

Selasa, 3 Sep 2024 - 01:56 WIB