Ketua DPRD Balikpapan Sepakat Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Beberapa Waktu Lalu di Hukum “Kebiri”

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Masyarakat Kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) di hebohkan dengan tertangkapnya AL (44) salah satu dosen di Universitas Swasta di kota Balikpapan, yang diduga kuat telah mencabuli seorang Gadis yang masih dibawah umur.

Gadis tersebut berinisial PD(14), yang merupakan siswi SMPN di kecamatan Babulu, PPU, Kalimantan Timur (Kaltim). Sementara AL merupakan warga Kota Balikpapan yang berprofesi sebagai Dosen, dan sempat juga ikut dalam verivikasi pencalonan Walikota Balikpapan pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Perkenalan AL dan PD (Siswi SMP) berawal dari Media Sosial (FB), dan dengan segala tipu daya akhirnya AL berhasil menyetubuhi gadis lugu tersebut di salah satu Hotel berbintang di Kota Balikpapan, sebanyak dua kali.

Akibat perbuatanya, AL (44) berhasil di amankan Tim Reskrim Polres PPU, pada Kamis 9 September 2021 dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencabulan anak dibawah umur.

Di kota Balikpapan sendiri AL dikenal begitu kritis terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) serta DPRD di Kota Balikpapan, hal itulah yang membuat sejumlah pejabat daerah tersentak dan seakan tak percaya.

Pasalnya, selama ini AL dalam mengkritisi Pemerintah Kota Dan Dewan, seakan-akan yang paling benar.

Bukan hanya Walikota Balikpapan dan Bupati Penajam Pasir Utara (PPU) yang mengecam perbuatan yang sangat tidak terpuji tersebut, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh S.Sos juga mengecam perbuatan bejat yang dilakukan oleh AL.

Saat dimintai tanggapannya oleh sejumlah awak media, usai memimpin Rapat Paripurna, Kamis (16/9/2021), Abdulloh menuturkan bahwa menurut pandangannya itu adalah perbuatan yang bejat, jika terbukti bersalah dirinya sepakat dengan pendapat Bupati PPU, hukumannya ialah “kebiri”.

“Iya, saya setuju dihukum “kebiri” kalau kemudian pelaku terbukti bersalah, seperti yang disuarakan Bupati PPU, itu saya setuju”kata Abdulloh

Abdulloh mengatakan bahwa perbuatan inisial AL adalah perbuatan bejat dan tidak bermoral yang telah mencoreng nama baik perguruan tinggi, dunia pendidikan, guru dan juga kota Balikpapan.

“Inisial AL ini manusia yang menganggap dirinya paling suci, paling hebat, paling benar sendiri ternyata bejat moralnya”katanya

“Saya tidak menyangka juga, selama ini dalam mengkritisi pemerintah dan DPRD, seolah-olah dirinya itu nabi, dan Ternyata bejat, saya sepakat kalau dihukum “kebiri,” sambung Abdulloh.

Abdulloh juga mengimbau kepada masyarakat Kota Balikpapan, agar untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan kepada anak-anak, agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Reporter :Faz

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru