Ketua Komisi II DPRD Balikpapan : Swalayan yang Tak Berizin Harus Ditertibkan

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan H. Haris menegaskan, sebanyak 163 dari 234 swalayan yang tersebar di Kota Balikpapan diantaranya Alfamidi, Indomaret, Alfamart, maupun swalayan lokal yang masa perizinannya habis untuk segera melakukan perpanjangan.

“Kami minta swalayan yang belum mengurus perpanjangan izinnya untuk segera mengurusnya kepada instansi terkait. Jika tidak, kami akan melakukan penegasan untuk meminta Satpol PP untuk melakukan tindakan penutupan terhadap swalayan tersebut. Tentunya dengan mekanisme yang ada”, ujar H. Haris kepada wartawan, Senin,( 26/4/2021)

Dia mengatakan, pihaknya sebagai pengawasan juga telah meminta kepada dinas terkait untuk memberikan tindakan tegas melalui surat teguran hingga penutupan operasional kepada 163 swalayan tersebut jika masih bandel.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg

“Izin swalayan hanya berlaku selama 2,5 tahun. Jadi, selanjutnya harus di perpanjang, jika tidak, maka swalayan tersebut harus ditutup. Ini baru teguran pertama yang dilayangkan oleh dinas terkait, selanjutnya teguran kedua akan dilayangkan, jika masih belum mengurus izin, setelah yang ketiga kali teguran nanti juga masih bandel dan belum mengurus perpanjangan, maka sebaiknya swalayan tersebut harus ditertibkan. Berarti tidak punya niat baik”, ujarnya.

Menurut dia, dalam kondisi Covid-19, pemerintah juga telah memberikan kelonggaran kepada swalayan yang izinnya habis masa berlakunya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku

Jika setelah teguran ketiga dari dinas terkait tidak direspon, kata dia, pihaknya akan memanggil dinas terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT), serta Satpol PP untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penindakan selanjutnya.

“Nanti kita akan panggil Dinas Perdagangan, DPMPT, dan Satpol PP, jika memang tidak ada respon dari swalayan setelah teguran ketiga. Kita akan lakukan RDP untuk penindakan selanjutnya. Tapi kita tunggu saja dulu ketegasan dari pemerintah kota dalam hal ini dinas terkait. Yang jelas swalayan yang tak berizin harus ditertibkan”, kata dia.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Mengungkap Kelangkaan Gas 3 Kilogram di Kota Balikpapan, Taufik : Ini Solusi Yang Dibutuhkan
RDP Komisi II DPRD Balikpapan Bahas Misteri Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kota Balikpapan
Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna
Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas
Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku
Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:26 WIB

Mengungkap Kelangkaan Gas 3 Kilogram di Kota Balikpapan, Taufik : Ini Solusi Yang Dibutuhkan

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:37 WIB

RDP Komisi II DPRD Balikpapan Bahas Misteri Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kota Balikpapan

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:07 WIB

Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:09 WIB

Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan

Senin, 27 Januari 2025 - 22:30 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas

Berita Terbaru

Polda Kaltim

Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Ini Sasarannya

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:07 WIB