DPRD Balikpapan

Ketua Komisi III Alwi Al Qadri Secara Tegas Menolak Opsi Perpanjangan Kontrak PT Fahreza Duta Perkasa

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri secara tegas menolak opsi perpanjangan kontrak PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pengerjaan Proyek DAS Ampal.

Diketahui, kontrak PT Fahreza akan berkahir paxa akhir Desember 2023 mendatang.

“Saya tidak menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperpanjang masa kerja PT Fahreza meskipun opsi perpanjangan waktu pengerjaan ada dalam kontrak,” ucap Alwi dengan tegas, Selasa (07/11/2023).

Alwi menilai, opsi perpanjangan waktu pengerjaan DAS Ampal boleh saja dilakukan asalkan keterlambatan selama pengerjaan dikarrnakan faktor alam dan lain-lain.

“It’s Ok..kalau memang karena faktor alam seperti hujan terus menerus, tapi selema beberapa bulan terakhir tidak ada hujan,” ungkap Alwi.

Alwi mengatakan, lambatnya pengerjaan DAS Ampal karena kontraktornya sendiri yang bekerja sangat lambat.

“Kalau terlambat pengerjaan karena alam kita silahkan berikan opsi perpanjangan. Kalau ini memang karena kinerja PT Fahreza yang amburadul, saya tidak berharap pemkot memperpanjang PT Fahreza,” jelasnya.

Alwi menambahkan, masyarakat sendiri sudah bisa menilai pekerjaan yang dilakukan PT Fahreza. Bahkan dampak pengerjaan yang dilakukan PT Fahreza sangat menyulitkan masyarakat.

“Saya tegaskan PT Fahreza Duta Perkasa sangat tidak layak mendapatkan opsi perpanjangan waktu pengerjaan. Saya yakin teman-teman di Komisi III pasti sependapat dengan saya dan tidak merekomendasikan perpanjangan untuk PT Fahreza,” pungkas Alwi.

Reporter : Ril

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 1

Back to top button
×