Balikpapan, pamungkasnews.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Alqadri menilai penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dilakukan oleh pemerintah kota sudah tepat.
Hal tersebut sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan yang meningkat signifikan semenjak dua bulan terakhir.
“Dari penerapan PPKM darurat ini, pasti terjadi dampak negatif dan positif bagi masyarakat, baik bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun terhadap mobilisasi masyarakat antar kota”, kata Alwi sapaan akrab Alwi Alqadri saat dihubungi media ini via telepon seluler, Kamis, 15/7/2021 malam.
Menurut Alwi, dari penerapan PPKM yang buat oleh pemerintah, masyarakat tidak bisa serta merta melihat dari sisi negatifnya saja. Sebab, aturan tersebut sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang tentunya untuk keselamatan bersama.
Sehingga, sambung Alwi, dengan aturan PPKM tersebut kedepannya juga akan membawa dampak positif bagi masyarakat itu sendiri.
“Setelah aturan PPKM nanti berakhir, mudah-mudahan angka penyebaran Covid-19 terutama di Kota Balikpapan bisa menurun. Sehingga perekonomian dan segala bentuk aktivitas di masyarakat bisa normal kembali”, terang Alwi.
Untuk diketahui, kata Alwi, di Kota Balikpapan semenjak dua bulan terakhir menjadi trend meningkatnya covid 19 dibanding sebelumnya.
“Bayangkan trend peningkatan Covid-19 di Kota Balikpapan akhir-akhir ini dalam sehari saja bisa mencapai angka 300 hingga 500 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Saya pikir dengan situasi yang darurat seperti sekarang ini langkah pemerintah menerapkan PPKM darurat sudah sangat tepat”, jelasnya.
Alwi mengungkapkan, jumlah kematian akibat covid-19 di Balikpapan terbilang sangat tinggi. Bahkan proses penguburannya pun harus mengantri.
“Karena tingginya kasus meninggal akibat Covid, proses pemakaman terkadang mengalami kendala karena keterbatan petugas penggali kubur. Petugas penggali kubur jasanya sangat luar biasa, pemerintah kota harus lebih memperhatikan mereka. Minimal diberikan tambahan insentif lah bagi petugas-petugas itu”, ujar Alwi.
Selain petugas penggali kubur, sebut Alwi, para tenaga medis dilapangan dengan situasi seperti sekarang ini pastinya kewalahan dan sangat mungkin untuk dilakukan penambahan.
“Saya berharap, semoga Covid ini segera berakhir dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa dengan rasa tenang, aman dan nyaman”, ucapnya.
Disamping itu, Alwi menyampaikan, terkait dengan perayaan hari raya Idhul Adha mendatang. Pemerintah juga telah membuat aturan, untuk kawasan zona merah masyarakat di imbau untuk tidak melakukan sholat Id.
“Pemeritah kota juga telah membuat aturan untuk pelaksanaan sholat Id di wilayah zona merah dilarang, kecuali diluar zona merah di perbolehkan melakukan sholat Id di masjid, tapi maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas yang ada, namun tetap dengan protokol kesehatan”, pungkas Alwi.
Reporter : Fauzi.