Pamungkasnews.id, Balikpapan – Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat di kawasan wisata Pantai Manggar Segarasari mendapat respons cepat dari DPRD Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).
Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Balikpapan bersama Disporapar menggelar rapat koordinasi bersama para pelaku usaha dan pedagang kawasan wisata Pantai Manggar, Kamis (3/7/2025).
Bertempat di Aula Lamin Etam Pantai Manggar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disporapar Balikpapan, C.I. Ratih Kusuma Wardani, di dampingi Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, Wakil Ketua Siswanto, Sekretaris Taufiq Qul Rahman, serta anggota Komisi II Japar Sidik dan Subari. Turut hadir unsur TNI-Polri, Kapolsek Balikpapan Timur, tenaga ahli Pemkot, serta seluruh pelaku usaha dan pedagang yang selama ini beraktivitas di Pantai Manggar.
Dalam sambutannya, Fauzi Adi Firmansyah yang akrab disapa Adi menyampaikan rasa syukurnya bisa berdialog langsung dengan para pelaku usaha. Ia menilai forum ini sebagai langkah penting untuk mencari solusi bersama demi kebaikan Pantai Manggar ke depan.
“Selain menjawab isu yang berkembang, kita juga membahas bagaimana pelayanan di kawasan ini bisa lebih tertib, ramah, dan profesional. Kita ingin Pantai Manggar tidak hanya bebas dari persoalan, tapi juga semakin tertata dan membanggakan,” ungkap Adi.
Adi mengungkapkan bahwa Komisi II memberi perhatian khusus pada dua hal yang menjadi sorotan publik, yakni soal pengelolaan toilet dan penyewaan terpal. Pagi sebelum rapat berlangsung, pihaknya telah melakukan inspeksi lapangan untuk melihat langsung kondisi terkini.
“Kami melihat bahwa penyewaan terpal masih berjalan, dan secara umum tidak menjadi masalah, selama dijalankan secara tertib dan tidak melanggar estetika kawasan pantai Manggar”ujar Adi
“Kami juga menyadari Ini merupakan bagian dari pendapatan warga sekitar, tapi harus tetap berlandaskan aturan,” tegasnya.
Terkait viralnya tarif sewa terpal hingga Rp200 ribu yang menuai kritik dari pengunjung, Adi menjelaskan bahwa berdasarkan klarifikasi pedagang, tarif tersebut merupakan biaya dari empat unit terpal yang masing-masing disewakan seharga Rp50 ribu.
“Jadi ini bukan pungli, tapi kesepakatan antara penyewa dan penyedia. Namun untuk ke depan, kami pastikan penyewaan hanya dilakukan jika ada permintaan dari pengunjung jadi tidak boleh digelar sebelum ada permintaan, dan pengunjung yang membawa tikar sendiri tidak boleh dikenakan biaya apa pun,” ujar Adi menegaskan.
Terkait pengelolaan toilet, Adi juga menyebutkan bahwa sebagian toilet dikelola oleh pelaku usaha, dan sebagian lagi gratis karena berada di bawah pengawasan UPTD Pantai Manggar. Pihaknya menyadari pentingnya sarana MCK, namun penataannya harus bijak agar tidak mengganggu tata ruang kawasan wisata.
“Kami akan petakan titik-titik yang benar-benar membutuhkan toilet tambahan. Tapi tentu tidak serta merta semua titik dibangun, karena akan mengganggu estetika dan keteraturan kawasan pantai sendiri” jelasnya.
Adi menekankan bahwa penataan kawasan harus dilakukan secara adil. Komisi II akan menggelar rapat internal dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk Satpol PP, agar penertiban ke depan tidak tebang pilih.
“Kalau mau ditertibkan, ya harus semua. Kita tidak ingin ada ketidakadilan di lapangan. Karena prinsip kami adalah asas keadilan untuk semua pihak, baik pengelola, pelaku usaha, maupun pengunjung,” tuturnya.
Adi juga menyampaikan komitmen DPRD untuk memperjuangkan aspirasi para pedagang, termasuk soal kebutuhan air, tempat ibadah, dan kelengkapan sarana umum lainnya. Semua akan ditindaklanjuti dengan mengedepankan keseimbangan antara kenyamanan pengunjung dan keberlangsungan usaha warga.
Dalam kesempatan ini Adi mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai titik balik menuju pengelolaan wisata yang lebih baik.
“Pantai Manggar bukan hanya milik warga Balikpapan, tapi juga ikon wisata yang dikenal hingga luar daerah dan bahkan mancanegara. Mari kita jaga bersama, dari sisi pelayanan, penataan, dan kesadaran kolektif,” ajaknya.
“Dengan kolaborasi antara legislatif, eksekutif, aparat keamanan, dan masyarakat, Pantai Manggar diharapkan tidak hanya bebas dari persoalan, tetapi juga naik kelas sebagai destinasi wisata yang nyaman, bersih, dan membanggakan bagi Balikpapan dan Kalimantan Timur”tandasnya
Reporter : Ags












