PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Terkait proyek multiyears pengerjaan penanggulangan banjir DAS Ampal, Komisi III DPRD Balikpapan tetap pada pedoman awal yakni menganjurkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan untuk sesegera memutus pemenang kontrak proyek DAS Ampal PT. Fahera Duta Perkasa.
Hal ini diungkapkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas terkait, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (10/4/2023).
” Komisi III tetap menganjurkan kepada DPU memutus kontrak PT Fahreza, untuk menghindari kerusakan yang lebih besar,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Kamaruddin Ibrahim seusai RDP bersama Dinas terkait.
H.Acok pesimis proyek ini akan rampung di akhir kontrak karena saat ini masih di angka 21,42%. Dampak kerusakan yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat.
“Bisa kita lihat di Jalan MT Haryono yang sudah digali tapi tidak kunjung dilakukan perbaikan apalagi cuaca hujan kerap turun sehingga banyak ruko yang mengalami keretakan imbas dari galian itu dan terbaru ada ekskavator tenggelam, ” ucapnya kepada awak media.
H. Acok panggilan akrabnya menyampaikan, saat RDP pihak DPU Kota Balikpapan meminta kesempatan kembali, untuk segera membenahi dan mengejar ketertinggalan progress dari target yang ditentukan.
“DPU meminta waktu selama seminggu untuk menemui dan mendesak pimpinan PT. Fahreza. Dan kami masih memberikan kepercayaan kepada DPU untuk tugas tersebut,” ujarnya.
H. Acok sempat menanyakan perihal alasan DPU yang telah melunasi sisa Downpayment (DP) kepada PT Fahreza Duta Perkasa sebesar 20 % .
Menurut informasi DPU, hal ini dilakukan untuk mengamankan prosedur agar uang muka yang di awal tidak menggantung guna menghindari ke fatalan administratif.
” Jika kedepannya terjadi pemutusan kontrak Komisi 3 meminta DPU dan konsultan untuk melakukan mitigasi berkaitan dengan akibat selanjutnya. Jadi kalau diputus kontra apa saja dampaknya dan akibat hukumnya, ” ucapnya.
Sementara itu Plt Kepala DPU kota Balikpapan Rafiuddin menegaskan bahwa dalam pekan ini pihaknya akan segera memanggil dan mendesak kontraktor untuk meminta kejelasan progres proyek Das Ampal dengan sisa 8 bulan proyek.
” Jadi kami mau tahu delapan bulan kedepan mereka mau ngapain dan itu akan kami evaluasi. Apakah mereka sanggup tapi kalau tidak capai target kami akan lakukan putus atau denda , ” tutupnya.
Reporter : Ags