DPRD Balikpapan

Komisi III DPRD Balikpapan Sidak Pengupasan Lahan Tak Berizin di Graha Indah

Balikpapan, pamungkasnews.id – Komisi III DPRD Balikpapan kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pengupasan lahan tak berizin dilingkungan RT 42 Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kamis, 4/2/2021.

Sidak dipimpin Ketua Komisi III Alwi Al Qadri didampingi Ali Munsjir Halim, Nelly Tanruallo, Taufik Qul Rahman, Amin Hidayat, Fadilah, Dinas Perhubungan, Staf dari Dinas Lingkungan Hidup, Camat Balikpapan Utara, Lurah Graha Indah, dan Ketua RT 42.

Dalam Sidak tersebut Ketua Komisi III Alwi Al Qadri menyampaikan, pihaknya melakukan Sidak dari adanya informasi dari warga terkait aktivitas pengupasan lahan yang sudah lama beroperasi tanpa mengantongi izin dari pemerintah.

“Pengupasan lahan ini tidak ada izinnya, saya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ternyata dari DLH tidak pernah memberikan izin”, ucapnya kepada awak media.

Alwi mengatakan, DLH sebenarnya sudah berkali kali memanggil oknum yang melakukan pengupasan lahan tersebut yang diketahui bernama Zainal, namun tidak pernah datang. Bahkan, DLH pun sudah berulang kali meninjau kelapangan.

“Sepertinya orang ini memang agak bandel, nanti kita akan coba panggil pengelolanya. Kita akan rapatkan dulu bersama teman-teman di Komisi III, langkah-langkah apa yang mesti kita lakukan. Karena kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan terhadap persoalan ini”, ujar Alwi.

Menurut Alwi, aktivitas itu telah lama dilakukan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam menyikapi persoalan pengupasan lahan tak berizin itu.

“Kita akan pelajari dulu, karena menurut informasi yang mengelola lahan ini termasuk orang yang kebal hukum, atau mungkin ada orang lain dibelakangnya. Informasi yang saya terima pengelolanya ini sudah sering di panggil tapi tetap masih bisa lolos”, sebutnya.

“Kita Akan rapatkan dulu di Komisi III, langkah apa yang akan kita lakukan. Sehingga dapat menghasilkan titik kejelasan, mudah-mudahan ada solusi”, lanjutnya.

Dijelaskan Alwi, pihaknya akan memanggil pengelola untuk berkomunikasi terkait hal tersebut.

“Apabila nanti setelah pihak pengelola kita panggil dan tidak punya itikad baik, baru kita akan pikirkan langkah apa yang harus kita lakukan”, ungkapnya.

Reporter : Fauzi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 1

Back to top button
×