PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Persoalan yang dihadapi dalam progres proyek Daerah Sungai Ampal (DAS) Ampal terletak pada kontraktor pelaksana. Kesimpulan tersebut menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin Ibrahim, muncul usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kontraktor dan dinas terkait beberapa waktu lalu.
“Waktu kita RDP dengan kontraktor pelaksana, konsultan maupun Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan. Pertanyaan kita kemudian, bagaimana proses pemenangan kontraktor tersebut,” ujar Kamaruddin, Rabu (19/10/2022) di Gedung DPRD Kota Balikpapan.
Dalam RDP juga terungkap bahwa progres pengerjaan mengalami deviasi 7 persen. Menurut Kamaruddin angka tersebut terlalu besar untuk sebuah proyek multiyears yang habisnya pada 2024.
“Awal ini saja sudah ketinggalan 7 persen. Makanya kita konsen kepada kontraktornya, sudah siap betul tidak. Karena ada informasi atau laporan bahwa ada indikasi proyek itu dijual. Dijual atau tidaknya itu bukan domainnya DPRD, tapi kita pertanyakan kenapa proyek ini begitu lambat,” jelasnya.
Mengenai masalah tersebut, Kamaruddin berjanji pihaknya akan mendalami kembali pada kesempatan RDP selanjutnya.
Tadinya, Komisi III beranggapan bahwa proyek DAS Ampal merupakan langkah normalisasi yang meliputi wilayah kampung Timur hingga Pasar Baru. Rupanya, proyek bernilai Rp136 miliar itu hanya meliputi wilayah sekitar Global Sport.
“Ekspektasi saya itu DAS Ampal itu adalah Sungai Ampal yang dikerjakan. Tapi ternyata yang dikerjakan bukan itu,” tuntasnya.
Reporter : Ags