PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama LSM Formak Indonesia terkait pembangunan sekolah terpadu perumahan Regency, Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan Selatan di Gedung Parlemen, pada Selasa (11/4/2023).
RDP dipimpin Ketua Komisi IV Doris Eko D didampingi Ardiansyah, Parlindungan Sihotang, Hj. Kasmah, Johanis Patiung, Muhammad Taqwa, dan juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kita Balikpapan Budiono dan perwakilan dari Komisi III, Kamaruddin Ibrahim, Nurhadi Saputra.
Dalam RDP kali ini juga dihadiri jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Ka.Disdikbud) Kota Balikpapan, Pokja ULP serta PT. Sarjis Agung Wirajaya (SAW) selaku pemenang proyek.
Ketua Komisi IV Doris Eko mengatakan, bahwa RDP ini untuk menjalankan fungsi pengawasan menindkalanjuti surat aduan yang dilayangkan oleh LSM Formak Indonesia terkait dugaan tak sesuainya progres proyek pembangunan sekolah terpadu (SD-SMP) senilai Rp 33 miliar lebih.
Untuk itulah pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan untuk melihat secara riil berapa serapan pekerjaan sudah diselesaikan.
Karena info realisasi pekerjaan sudah mencapai diangka 20,28 persen dan serapan anggaran untuk uang muka 15 persen diawali dilanjukan pada termin pertama 15 persen. ” Nanti kita lihat dilapangan sesuai progres atau tidak, ” katanya.
Ditempat yang sama, Ketua Umum DPP Formak Indonesia Jerico Noldi menjelaskan, bahwa saat pertama melakukan investigasi di lapangan ditemukan adanya beberapa kejanggalan terkait secara teknis pekerjaan yang berkaitan penggunaan material.
“Seperti tiang pancang menggunakan kayu ulin dan penggunaan coran semen memakai sismic serta material lainnya.Dan anehnya lagi, PT. SAW pernah masuk dalam daftar hitam pada 2020-2021, tetapi kok lolos mendapatkan proyek tersebut, ” ucapnya.
Jerico katakan pemaparan pihak kontraktor belum bisa menjelaskan keseluruhan, masih benang kusut. Karena seharusnya pemenang kontrak harus memiliki modal jangan mengandalkan uang pemerintah.
” Nanti kita tunggu peninjaun dewan ke lapangan, baru akan adakan RDP lagi, ” ucapnya.
Menanggapi beberapa persoalan, Direktur Cabang PT. SAW Mostofa menyampaikan bahwa terkait persoalan daftar hitam sudah selesai persoalannya dan mengenai penagihan sesuai dengan pekerjaan.
“Bisa dilihat penggunaan material sudah dilakukan backup serta diuji beberapa perguruan tinggi, seperti Institut Tehnologi Surabaya (ITS), ” ucapnya.
Fardiansyah Konsultan PT. SAW menjelaskan Pembangunan SD Negeri di kompleks Regency Anggaran sebesar Rp.33 Miliar lebih. Bahkan pihak juga memasukan jaminan, yang akan berakhir sampai 19 Desember 2023 menggunakan sistem MYC .
“Bahwa standar materialnya sudah dilakukan uji dilembaga yang berkompeten, pihaknya sudah beberapa kali melaporkan pekerjaan. Serapan anggaran sudah direalisasikan sebesar Rp7,7 Miliar. Bahwa pihak akan menjamin proyek tersebut selesai sesuai jadual. Terkait lahan sudah terbuka 90 persen,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Budiono menuturkan, bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan untuk melihat secara riil berapa serapan pekerjaan sudah diselesaikan.
Diakuinya, bahwa kalau melihat presentase dari pihak PT. SAW berasal dari Aceh hanya berkutik pada pematangan lahan.
“Semoga saja tidak terulang seperti proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, banyak menuai masalah,”ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan ini.
Reporter:Ags