Komisi IV Soroti Kurangnya Tenaga Pendidik di kota Balikpapan, Doris Dalam Waktu Dekat Akan Gelar RDP

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Adanya larangan penambahan tenaga honorer tidak terkecuali tenaga guru honorer yang diputuskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), menjadi perhatian berbagai pihak di kota Balikpapan.
Salah satunya Komisi IV DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kota Balikpapan yang membidangi Pendidikan, tenaga kerja dan kesehatan.
Hal ini dikarenakan banyaknya penambahan gedung sekolah baru, namun tenaga pengajar di kota Balikpapan sangatlah minim sehingga membuat DPRD bersama Pemerintah kota Balikpapan harus berpikir keras untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Seperti yang dikatakan Ketua Komisi IV DPRD kota Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto, untuk penambahan tenaga pengajar adalah wewenang Pemerintah Pusat, namun saat ini pihaknya masih berkoordinasi terkait penambahan kuota tenaga pengajar di kota Balikpapan.
“Untuk tenaga guru merupakan ranahnya Kementrian Pemerintah Pusat. Kami hanya mengusulkan, mereka yang punya wewenang dan DPRD hanya bisa mendorong ke Kementrian Pendidikan agar dapat menambah kuota guru yang ada Kota Balikpapan, ” ucap Doris, Selasa (07/03/2023).
Doris mengungkapkan kota Balikpapan merupakan bagian dari beranda Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sebagai penyangga IKN tentu memberikan dampak pertumbuhan penduduk cukup pesat, oleh karenanya, seiringnya waktu jumlah peserta didik pasti bertambah dan tenaga pendidik pun harus juga ditambah.
“Ya…. Untuk kondisi ini mau tidak mau tenaga pengajar memang harus ditambah” pintanya.
Secara pengangkatan (lanjut Doris) tenaga honorer memang sudah tidak diperbolehkan lagi, namun tentu ada kebijakan-kebijakan lainnya, jika tidak ada maka bisa saja berimbas kepada masyarakat.
“Apalagi ini sebentar lagi akan PPDB (Penerimaar Peserta Didik Baru) online pada Juni 2023 mendatang. Kalau kekurangan guru pasti masyarakat juga yang akan mengeluh” ujarnya
Sejauh ini DPRD Balikpapan sendiri belum ada berkomunikasi kepada Menpan RB karena itu ranahnya dari Dinas Pendidikan.
” Mungkin nanti kita akan berkunjung ke kementrian pendidikan dan menyampaikan kalau di Kota Balikpapan ini memang kekurangan Guru tenaga pendidik, ” katanya.
Dalam kesempatan ini Doris meminta pihak Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ) kota Balikpapan harus mengambil langkah dengan berkoordinasi kepada Pemkot agar masalah ini tidak berlarut-larut.
“Jika kondisi ini terus berlanjut Dinas Pendidikan harus mengambil langkah – langkah dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota, “tegasnya.
Doris menambahkan, guna mencari solusi, dalam waktu dekat pihaknya berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama minta – mitra Komisi IV salah satunya Disdikbud Kota Balikpapan.
“Disdikbud merupakan mitra kami, jadi nanti kami bahas masalah ini dengan RDP terkait ketersediaan tenaga pendidikan,”tandasnya
Reporter : Ags