PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Fadlianoor meninjau lokasi longsor di kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Dumai RT 27 Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Rabu (24/5/2023).
Bersama Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Lurah Prapatan dan Linmas Prapatan melihat kondisi rumah milik Sukardi.
Ini merupakan bencana longsor yang ke 11 kalinya terjadi dirumah milik Sukardi, kondisi rumah mengalami rusak parah, bagian dapur rumah serta sebuah kamar tidur hilang terbawa tanah longsor sedalam sekitar 20 meter.
” Jadi setelah kita melihat longsor di RT 27, kondisinya sangat parah. Jika dilihat dari situasi, akan dipertanyakan dilegalitasnya, ” ucap Fadlianoor seusai kunjungan lokasi longsor di Prapatan.
Menurutnya, ada dua kategori yakni darurat dan bencana sesuai dengan persyaratannya salah satunya ada korban dan kerusakan alam.
Dan ketika melihat kehadian longsor di RT 27 sudah ada korban yakni istri pak Sukardi, dan juga berdampak kerusakan alam dan berpotensi longsor susulan karena dilihat dari kontur tanahnya berupa pasir.
“Untuk penangganan sementara diberi terpal oleh BPBD dan dinas terkiat, jaga-jaga jika hujan, karena sifat pasir tidak seperti tanah elai, begitu kena air sudah habis longsornya ” ucapnya.
Jika melihat dilapangan faktor longsor ini diakibatkan drainase alam yang hingga saat ini belum terlihat adanya semenisasi di wilayah parit alam tersebut.
Dan juga faktor pembuangan air limbah rumah tangga dan buangan air dari daerah pertamina yang posisinya berada diatas pemukiman warga sehingga menimbulkan rongga yang mengakibatkan longsor terjadi.
“Apresiasi pihak DPU dan BPBD yang selalu sigap turun ke lapangan untuk bersama-sama kordinasi. Pihak BPBD langsung menganalisa dan langsung kordinasi dengan DPU lihat kondisi dilapangan, ” katanya.
Dilihat dari regulasi, Fadlianoor katakan, persyaratannya kurang memenuhi untuk menerima bantuan APBD kota, karena bangunan tersebut tidak memiliki IMB dan posisi berada di lereng. “Rata-rata disini jurang semua, bicara regulasi mungkin tidak bisa, ” katanya.
Meski begitu, Fadlianoor berharap kepada pemerintah kota (Pemkot) untuk mengalokasikan anggaran untuk melakukan penyiringan. Jika tidak cepat ditangani akan berdampak lebih besar pada warga setempat.
” Kita bicara kemanusiaan, takutnya berdampak lebih besar pada warga, kami tidak tahu waktunya,” harapnya.
Selaku anggota DPRD Balikpapan ia akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, sedangkan PU bicara teknis, namun eksekusi tetap berada ditangan walikota Balikpapan sebagai pemangku anggaran.
“Saya harap walikota bisa berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membantu masyarakat” terangnya.
Saat meninjau longsor di RT 32 Prapatan tepatnya di rumah ibadah, Fadlianoor katakan, kondisi sudah terkikis, jika tidak segera ditangani akan longsor.
“Ini bentuk perhatian walikota, selain banyak PR di Balikpapan, yang pasti ini sebagai bentuk kemanusiaan, jangan sampai ini memakan korban jiwa. Ini luar biasa nama baik Balikpapan akan dipertaruhkan,” ucpanya..
Hasil sidak tadi, ia minta kepada dinas terkait agar segera melakukan rapat untuk memutuskan bahwa itu kategori darurat dan bencana atau tidak, beserta penangananya.
“Saya juga sudah telpon dinas sosial untuk membantu korban terkait sewa rumah, dan lurah pun akan bantu dalam segi administrasi agar bisa menerima bantuan,”tutupnya.
Reporter : Tin