Laisa :Adanya Peralihan IMB Ke PBG Mulai Dikeluhkan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Adanya peralihan aturan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat kota Balikpapan.

Pasalnya dari proses pembuatan PBG dianggap memakan waktu yang cukup lama dan ditambah persyaratan yang harus dilengkapi terlalu memberatkan masyarakat.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Laisa yang mengatakan, dalam pembuatan PBG banyak dikeluhkan masyarakat dari proses pembuatan yang dianggap memakan waktu hingga persyaratan kelengkapan.

Dia mencontohkan seperti halnya menyangkut masalah kewajiban menyertakan persyaratan konsultan yang sesuai dengan syarat yang diterapkan di dinas pekerjaan umum.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku

“Saat ini memang banyak keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD Balikpapan terkait persyaratan pembuatan PBG. Jika dulu ketika masih IMB, masih cepat,” kata Laisa saat dikonfirmasi oleh Media di ruang kerjanya, Senin (15/08/2022).

Dari laporan yang diterimanya banyak masyarakat yang mengeluh terkendala masalah administrasi ketiga terjadi perubahan sistem dari IMB menjadi PBG.

“Seperti  menyangkut masalah kewajiban menyertakan persyaratan konsultan yang sesuai dengan syarat yang diterapkan di Dinas Pekerjaan Umum,” jelasnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg

Dia menilai,  adanya  penambahan sejumlah persyaratan tersebut, tentunya  menjadikan proses pembuatan PBG ini menjadi lebih panjang dibandingkan IMB.

Alhasil, terkendalanya masalah pembuatan PBG ini, juga mempengaruhi realisasi penyerapan PAD dari PBG tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya juga mendesak agar pemerintah membuat regulasi yang bisa mempercepat proses pembuatan PBG, selain untuk memudahkan masyarakat hal itu juga diharapkan bisa mempercepat penyerapan PAD.

“Termasuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi diantaranya untuk memudahkan para pelaku usaha dalam memenuhi izin tempat usahanya,” tandasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna
Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas
Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku
Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam
Fauzi Adi Firmansyah: Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Prioritas Utama Komisi II DPRD Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:07 WIB

Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:09 WIB

Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan

Senin, 27 Januari 2025 - 22:30 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:49 WIB

Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan

Senin, 20 Januari 2025 - 23:44 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku

Berita Terbaru