Laisa Hamisa Dukung Regulasi Kementerian ESDM Tentang Penggunaan Air Bawah Tanah

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN –  Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisa mendukung kebijakan regulasi yang dibuat oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan air tanah

Menurut politisi PKS ini, kebijakan itu sudah sangat tepat. Karena dampak penggunaan air tanah berisiko tinggi terhadap penurunan daratan.

Dia mencontohkan, di wilayah Jakarta yang banyak memanfaatkan air tanah secara berlebihan mengakibatkan penurunan daratan hingga beberapa centimeter.

“Kebijakan yang dibuat oleh Kementerian ESDM itu sudah tepat, dan saya mendukung itu. Jangan sampai penggunaan air tanah bisa dilakukan secara bebas terutama yang sifatnya komersial,” katanya, Kamis, (23/11/2023).

Baca Juga :  Fauzi Adi Firmansyah: Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Prioritas Utama Komisi II DPRD Balikpapan

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan kebijakan dari Kementerian ESDM itu akan diberlakukan tahun 2024 mendatang.

Untuk menjalankan regulasi itu di wilayah Balikpapan, kata dia, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan melakukan pendataan terhadap penggunaan air tanah secara komersial yang selama ini sudah berjalan.

“Aturan itu berlaku yang sifatnya komersial saja, bukan perorangan. Seperti penjualan air atau perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg

Kemudian untuk penerapan awal, pihaknya akan memberikan imbauan terhadap penggunaan air bawah tanah yang sudah berjalan untuk segera mengurus perizinannya yang akan diberlakukan selama lima tahun.

Idham juga mengatakan pihaknya mendukung kebijakan yang dibuat oleh Kementerian ESDM tersebut, karena akan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.

“Dampak positifnya sangat baik untuk PAD, kendati hanya berkisar 1,8 miliar per tahun,” ungkapnya.

Reporter : Tin

Berita Terkait

Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna
Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas
Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku
Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam
Fauzi Adi Firmansyah: Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Prioritas Utama Komisi II DPRD Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:07 WIB

Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:09 WIB

Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan

Senin, 27 Januari 2025 - 22:30 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:49 WIB

Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan

Senin, 20 Januari 2025 - 23:44 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku

Berita Terbaru