Laisah Meminta Aturan Pemasangan Algaka Diperjelas

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengusulkan agar aturan mekanisme pemasangan alat peraga kampanye (Algaka).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah, di sejumlah daerah selain Balikpapan hingga sampai saat ini masih diperkenankan untuk memasang Algaka selama itu mengantongi izin dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Kami komisi I mau rapat kembali, jangan sampe spanduk atau baliho ada tulisanya Caleg lalu kemudian dicabut. Bahkan dalam hal ini Kesbangpol juga turut mempertanyakan tolong agar jangan mencabut itu. Selama mereka berizin,” ujarnya kepada awak media, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga :  Ikut Dalam Orientasi DPRD se-Kaltim, Fauzi Adi Firmansyah Berharap Dapat Memperkaya Pengetahuan Baru Dalam Menjalankan Amanah Rakyat

Laisa menyampaikan jika berbicara Algaka jangan menyebut caleg seperti contoh pelaksanaan HUT RI. Akan tetapi di daerah lain masih diperkenankan itu.

Artinya Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) di Balikpapan tidak mau karena mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali).

” Sebenarnya dalam peraturan Wali kota itu, yang gak boleh memasang Algaka di jalan protokol,” jelasnya.

Disamping itu, dirinya juga mempertanyakan jika memang gak boleh memasang tulisan Caleg. Dari pantauannya saat ini masih banyak Algaka yang bertuliskan Caleg DPRD Kota, Provinsi Kaltim itu gak dicabut oleh Satpol PP. Jika itu memang melanggar dan dianggap belum waktunya untuk kampanye.

Baca Juga :  Rudy Mas'ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

“Harusnya bisa dong, jangan dibeda -bedakan dan tebang pilih. Kami akan pertanyakan ini, Intinya boleh atau tidak jika mereka berbayar.

Jika memang tidak boleh menyebutkan caleg harus semua disamakan, Apakah itu mereka diganti oleh tokoh masyarakat atau lain sebagainya. Komisi I akan mempertanyakan hal ini,” pungkasnya.

Reporter : Tin

Berita Terkait

Ikut Dalam Orientasi DPRD se-Kaltim, Fauzi Adi Firmansyah Berharap Dapat Memperkaya Pengetahuan Baru Dalam Menjalankan Amanah Rakyat
Sah… Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Balikpapan Resmi Terbentuk
Bus BCT Semakin Diminati Masyarakat, Fauzi Adi Firmasyah Dukung Langkah Pemkot Balikpapan Tambah Armada
Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Ikut Dalam Orientasi DPRD se-Kaltim, Fauzi Adi Firmansyah Berharap Dapat Memperkaya Pengetahuan Baru Dalam Menjalankan Amanah Rakyat

Rabu, 25 September 2024 - 13:14 WIB

Sah… Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Balikpapan Resmi Terbentuk

Selasa, 24 September 2024 - 14:49 WIB

Bus BCT Semakin Diminati Masyarakat, Fauzi Adi Firmasyah Dukung Langkah Pemkot Balikpapan Tambah Armada

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Berita Terbaru

Ekonomi

Bank Neo Commerce Ikut Serta FinExpo 2024 di Balikpapan

Jumat, 4 Okt 2024 - 23:48 WIB