Langkah Pemerintah Menghapus Syarat Perjalanan Domestik Dinilai Sangat Tepat, Jangan Dijadikan Ajang Bisnis.

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pemerintah Indonesia resmi merubah aturan perjalanan Domestik, Kini pelaku perjalanan yang menggunakan jalur udara tidak perlu lagi membawa hasil negatif tes PCR atau antigen.

Hal ini telah disahkan Pemerintah secara resmi dengan mengeluarkan Surat Edaran terbaru Nomor 11 tahun 2022 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 tahun 2022 tentang Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tak lagi mewajibkan hasil tes antigen ataupun PCR.

Penghapusan pemberlakuan tes PCR atau Antigen untuk keperluan keberangkatan bagi masyarakat yang telah divaksin lengkap ini pun disambut baik oleh seluruh masyarakat di Indonesia tidak terkecuali kota Balikpapan.

Respon positif pun disampaikan wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle terkait penghapusan tersebut.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Balikpapan Sepakat Dukung Pembentukan Perda Perangkat Daerah

Dihadapan Awak media Sabaruddin mengatakan,terkait Kebijakan pemerintah pusat itu memang seharusnya dilakukan penghapusan syarat PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik.

Sabaruddin menyebut masyarakat ditekankan untuk melakukan Vaksinasi namun saat bepergian tetap menggunakan tes PCR atau Antigen sebagai syarat untuk kelengkapan berkas keberangkatan. Dengan dihapusnya persyaratan tersebut ini dapat memudahkan masyarakat melakukan perjalanan domestik.

“Langkah pemerintah untuk menghapus persyaratan bagi pelaku perjalanan domestik, dengan catatan harus melakukan vaksinasi lengkap itu sangat baik sekali”katanya, Jumat (11/03/2022).

Sabaruddin menuturkan sebelumnya walaupun masyarakat telah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali dan Booster, dalam melakukan perjalanan Domestik harus melakukan tes PCR dan Antigen.

“Keputusan ini sangat tepat, Karena tidak semuanya masyarakat kita ini memiliki kapital yang banyak. Jangan hal ini dijadikan ajang bisnis ”ucapnya

Baca Juga :  Kolaborasi Tanpa Batas, Peran Dua Anggota DPRD Balikpapan dalam Membangun Kota

“Dari awal teman-teman menyampaikan jangan dijadikan sebuah ajang bisnis, yang mana pemerintah berbisnis kepada masyarakat,”tegasnya.

Terkait partisipasi Booster yang masih rendah, Sabaruddin menyampaikan bahwa masyarakat berpikiran bijak karena dengan mereka divaksin lengkap plus Booster tidak ada juga jaminan tidak terpapar virus corona.

” Namun pada kenyataanya yang sudah Booster masih aja terpapar covid-19,”bebernya.

Untuk itu (lanjut Sabaruddin)Jika pemerintah ingin menyakinkan booster terealisasi secara maksimal, perlu adanya edukasi kepada masyarakat.

“Pemerintah bisa menyampaikan efek dampaknya, karena dilapangan selalu mengatakan tidak ada acuannya. Inilah paradigma yang perlu diluruskan oleh pemerintah untuk meyakinkan masyarakat kita”pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU
Tingkatkan Sinergitas, Komisi II DPRD Kota Balikpapan Kunker ke DPRD Kabupaten Kukar
Kolaborasi Tanpa Batas, Peran Dua Anggota DPRD Balikpapan dalam Membangun Kota
Fraksi DPRD Balikpapan Sepakat Dukung Pembentukan Perda Perangkat Daerah
Fraksi Partai Nasdem Kecewa Terhadap Penetapan AKD DPRD Kota Balikpapan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 14:44 WIB

Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah

Rabu, 13 November 2024 - 14:35 WIB

Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur

Rabu, 13 November 2024 - 14:25 WIB

Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo

Selasa, 12 November 2024 - 13:24 WIB

Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU

Jumat, 8 November 2024 - 20:08 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Komisi II DPRD Kota Balikpapan Kunker ke DPRD Kabupaten Kukar

Berita Terbaru

DPRD Balikpapan

Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU

Selasa, 12 Nov 2024 - 13:24 WIB