Larangan Menggelar Buka Puasa Bersama Untuk Pejabat dan ASN, Ini Tanggapan Laisa

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M,  Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo mengimbau para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggelar buka puasa bersama.

Arahan Jokowi tentang larangan buka puasa bersama ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023.

Alasan utama dilakukan larangan tersebut, Kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dihapus, namun saat ini, penanganan Covid-19 dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian

Baca Juga :  Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Seperti yang dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan  Laisa Hamisah bahwa larangan berbuka puasa yang dihimbau Presiden Joko Widodo tersebut karena Indonesia dalam masa peralihan dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

“Terkait larangan buka puasa bersama tersebut merupakan instruksi dari presiden Joko Widodo, karena saat ini masih masa transisi pendemo menuju endemi”kata Laisa

Baca Juga :  Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur

“Jadi instruksi itu turun sampai ke daerah. Tapi kalau bukan pejabat atau ASN kan boleh melakukan buka puasa bersama. Namun Instruksi tersebut harus dipatuhi,” ucapnya, saat ditemui di DPRD Balikpapan, Senin (3/4/2023).

Laisa menyebutkan bahwa arahan presiden tersebut berlaku bagi pejabat yang menyelenggarakan buka puasa bersama.

Namu menurutnya Lain halnya jika menghadiri undangan berbuka puasa, dianggapnya bukan masalah karena stuasinya di undang bukan penyelenggara.

“Saya pribadi tetap menghadiri (bukber) kalau diundang,” pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru