Larangan Menggelar Buka Puasa Bersama Untuk Pejabat dan ASN, Ini Tanggapan Laisa

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M,  Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo mengimbau para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggelar buka puasa bersama.

Arahan Jokowi tentang larangan buka puasa bersama ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023.

Alasan utama dilakukan larangan tersebut, Kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dihapus, namun saat ini, penanganan Covid-19 dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kota Balikpapan Fokus Pada Revitalisasi Lantai 2 dan 3 Pasar Pandansari

Seperti yang dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan  Laisa Hamisah bahwa larangan berbuka puasa yang dihimbau Presiden Joko Widodo tersebut karena Indonesia dalam masa peralihan dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

“Terkait larangan buka puasa bersama tersebut merupakan instruksi dari presiden Joko Widodo, karena saat ini masih masa transisi pendemo menuju endemi”kata Laisa

Baca Juga :  Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Kesiapan Bandara Sepinggan Menyambut Lebaran 2025

“Jadi instruksi itu turun sampai ke daerah. Tapi kalau bukan pejabat atau ASN kan boleh melakukan buka puasa bersama. Namun Instruksi tersebut harus dipatuhi,” ucapnya, saat ditemui di DPRD Balikpapan, Senin (3/4/2023).

Laisa menyebutkan bahwa arahan presiden tersebut berlaku bagi pejabat yang menyelenggarakan buka puasa bersama.

Namu menurutnya Lain halnya jika menghadiri undangan berbuka puasa, dianggapnya bukan masalah karena stuasinya di undang bukan penyelenggara.

“Saya pribadi tetap menghadiri (bukber) kalau diundang,” pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Pengerjaan Plafon Ruang Paripurna DPRD Balikpapan Dipersoalkan, Halili Adinegara Desak Pembongkaran
Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Kesiapan Bandara Sepinggan Menyambut Lebaran 2025
Pembangunan Kantor DPRD Balikpapan Asal Jadi, Proyek Miliaran yang Mengancam Keselamatan
Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Komisi II Dorong Kerjasama Perumda Menuntung Sukses dan BCT Dalam Sektor Jasa Pelayanan Pandu-Tunda Kapal
Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah
Aspirasi Warga Dilanjutkan Japar Sidik, PTMB Bantu Tandon Air, Solusi Jangka Pendek Atasi Permasalahan Air Bersih Warga Telindung
Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:00 WIB

Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Kesiapan Bandara Sepinggan Menyambut Lebaran 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:51 WIB

Pembangunan Kantor DPRD Balikpapan Asal Jadi, Proyek Miliaran yang Mengancam Keselamatan

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:47 WIB

Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:26 WIB

Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Komisi II Dorong Kerjasama Perumda Menuntung Sukses dan BCT Dalam Sektor Jasa Pelayanan Pandu-Tunda Kapal

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah

Berita Terbaru

Nasional

Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Tanpa Sepeda Motor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:52 WIB