Larangan Menggelar Buka Puasa Bersama Untuk Pejabat dan ASN, Ini Tanggapan Laisa

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M,  Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo mengimbau para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggelar buka puasa bersama.

Arahan Jokowi tentang larangan buka puasa bersama ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023.

Alasan utama dilakukan larangan tersebut, Kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dihapus, namun saat ini, penanganan Covid-19 dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian

Baca Juga :  Soal Pedagang Pasar Pandansari Masih Nekat Jualan di Atas Fasos - Fasum, Ini Respon Komisi II DPRD Balikpapan

Seperti yang dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan  Laisa Hamisah bahwa larangan berbuka puasa yang dihimbau Presiden Joko Widodo tersebut karena Indonesia dalam masa peralihan dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

“Terkait larangan buka puasa bersama tersebut merupakan instruksi dari presiden Joko Widodo, karena saat ini masih masa transisi pendemo menuju endemi”kata Laisa

Baca Juga :  Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 - 2029 

“Jadi instruksi itu turun sampai ke daerah. Tapi kalau bukan pejabat atau ASN kan boleh melakukan buka puasa bersama. Namun Instruksi tersebut harus dipatuhi,” ucapnya, saat ditemui di DPRD Balikpapan, Senin (3/4/2023).

Laisa menyebutkan bahwa arahan presiden tersebut berlaku bagi pejabat yang menyelenggarakan buka puasa bersama.

Namu menurutnya Lain halnya jika menghadiri undangan berbuka puasa, dianggapnya bukan masalah karena stuasinya di undang bukan penyelenggara.

“Saya pribadi tetap menghadiri (bukber) kalau diundang,” pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen
Taufik Qul Rahman Minta Satpol PP dan Disdag Balikpapan Tegas dan Segera Carikan Solusi Soal Penertiban Pasar Pandansari
Banjir di Balikpapan Timur Perlu Penanganan Serius, Saat ini Status Menunggu Kucuran Dana Dari Pemerintah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Selasa, 27 Agustus 2024 - 01:36 WIB

45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:25 WIB

Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan

Berita Terbaru