PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Bukan hanya persoalan infrastruktur, Penerangan Jalan Umum (PJU), Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan air bersih PDAM. Kepilikan legalitas lahan yang ditempati selama ini menjadi keluhan warga Perum Daksa di lingkungan RT 05 dan sekitarnya dalam kegiatan Serap Aspirasi (Reses) Simon Sulean SE, MM masa Persidangan III tahun 2023, Rabu (25/10/2023).
Dalam kegiatan serap aspirasi tersebut di hadiri perwakilan PDAM, perwakilan BPN kota Balikpapan, perwakilan DPU, Anggota DPRD Prov Kaltim, tokoh masyarakat dan agama.
Terkait keluhan warga tersebut Simon Sulean menyebutkan legalitas kepemilikan lahan warga memang belum ada, akan tetapi secara de Facto warga sudah menguasi, walaupun secara de Jure belum memiliki surat-suratnya.
“Adapun yang telah dikeluhkan warga di perumahan Daksa ini, dimana surat Hak Guna Bangunan (HGB) sudah mati sejak tahun 2016. Oleh karena itu dirinya meminta kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pengembang untuk mencarikan solusinya terkait keabsahan kepemilikan lahan”ujar Simon.
Simon masih mempertanyakan apakah, nantinya akan diserahkan kembali ke negara, mengingat HGB perumahan Daksa sudah mati, atau pengembang bisa melakukan perpanjangan HGB. Dimana nantinya warga bisa mengurus sertifikatnya masing-masing.
“Kita berharapnya HGB bisa diperpanjang, kemudian warga bisa mengurus sertifikat hak miliknya,” ucap Simon.
Politisi Hanura inipun menuturkan, apabila nantinya akan diserahkan kembali ke negara, bisa menjadi langkah awal untuk warga agar dapat mengurus sertifikatnya masing-masing.
“Kita masih usahakan, apakah ini bisa masuk kedalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 yakni dimasukan dalam TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), artinya bisa dibagikan ke masyarakat atau cara lain dimana pengembang menyerahkan ke negara atau dibatalkan,” ucapnya.
“Kalau dibatalkan seprtinya akan lama, karena ini masih berjalan. Kalaupun perusahaan pengembang di vailid kan, tidak mungkin juga, karena masih berjalan dikota Samarinda,” sambungnya.
“Mudah-mudahan secepatnya ada jalan penyelesaian untuk sertifikat untuk warga diperumahan Daksa ini,” tandasnya
Terkait usulan warga yang lain Simon mengatakan untuk infrastruktur nantinya ajuan tersebut akan di bawa ke DPRD agar bisa di input dalam program SIPD, sehiga dapat terealisasi di anggaran berikutnya.
“Terkait pemasangan PDAM tinggal tunggu pelaksanaanya, pipa induk sudah ada hanya tinggal pemasangan Sambungan Rumah”tutup Simon
Reporter : Ags