BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Lima tahanan Polres Kuat Barat jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Hendrikus yang merupakan tahanan kasus penyalahgunaan BBM dan berujung kematian.
Informasi yang dihimpun sebelumnya, Hendrikus meninggal dunia pada Minggu (24/4/2022), setelah dirawat di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS).
Pihak keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian Hendrikus, mereka meminta jenazah Hendrikus untuk diautopsi.
“Hasil penyidikan dengan menetapkan lima orang tahanan Polres Kubar menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, Rabu (4/5/2022).
Selain tahanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga sudah menerapkan hukuman disiplin terhadap anggota polisi yang berjaga pada saat kejadian itu.
“Ya mereka juga sudah kita terapkan tindakan disiplin sesuai aturan Polri. Artinya sudah lalai dalam menjalankan tugas,”tegasnya.
Sumber (Humas Polri)