BALIKPAPAN, PAMUNGKASNEWS.ID – Lokasi bekas longsor di RT 33, Jalan Sungai Wain, Kilometer 15, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara hingga kini belum tersentuh perbaikan. Padahal, peristiwa longsor sudah terjadi dua tahun lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qodri mengakui bahwa lokasi tersebut telah ditinjau Pemerintah Kota melalui instansi terkait.
“Kami pun sudah menanyakan terkait ada beberapa rumah yang terdampak. Dan itu sudah ada tali asih atau uang pergantian” kata Alwi, Jumat (2/9).
Alwi melanjutkan, sebenarnya masalah ini telah melalui kajian Pemerintah. Namun, menurutnya apabila kondisi di lapangan ternyata dianggap membahayakan, mestinya segera dilakukan perbaikan.
“Kedepan kami akan berkoordinasi, apa mesti turun meninjau melihat kondisi terkini,” tuturnya.
Komisi III DPRD memang hingga kini belum mendapat data mengenai kondisi terkini wilayah terdampak longsor tersebut. Menurut informasi yang diterima Alwi, akses jalan di sekitar lokasi tersebut turut terdampak.
“Secepatnya kami akan meninjau dan meminta kepada pembangunan, Bu Rita untuk menindaklanjuti. Seharusnya tahun ini sudah dilaksanakan,” singkatnya.
Reporter : Ags