Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan turun kelapangan untuk melakukan serap Aspirasi (reses) guna menempung seluruh aspirasi warga masyarakat di daerah Pemilahan (Dapil) masing-masing.
Seperti yang dilakukan Captn.M. Hatta Umar , S.sos, M.Mar anggota Komisi IV DPRD kota Balikpapan melaksanakan Masa Persidangan II Tahun 2021 di wilayah RT 37 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Kamis (03/06/2021).
Reses yang dilangsungkan di kediaman La Amo Fitri salah satu warga RT 37 ini hanya dihadiri beberapa perwakilan warga RT 37 dan 38. Hal ini dilakukan mengingat masa Pandemi Covid – 19 yang masih mewarnai kota Balikpapan.
Kegiatan reses pun dilakukan secara singkat dan terbatas dengan memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai yang telah dianjurkan Pemerintah Kota Balikpapan.
Adapun beberapa aspirasi yang disampaikan sejumlah warga diantaranya, terkait perbaikan infrastruktur yakni Semenisasi jalan lingkungan, dan Perbaikan Saluran Drainase sampai keluhan warga terkait Penerimaan Siswa Baru mulai dari SD, SMP dan SMA/SMK.
Seperti yang disampaikan warga RT 37 Budiman yang meminta agar dapat dilakukan pembenahan /Perbaikan Saluran Drainase yang ada diwilayah RT 37 dan 38. Pasalnya banjir kerab melanda di wilayah tersebut akibat tidak adanya saluran drainase di lingkungan RT 37 dan 38.
“Ya.. jika hujan pa, pasti terjadi banjir ini dikarenakan saluran drainase yang ada tidak mencukupi di tambah lagi saluran drainase yang ada letaknya tidak teratur, hal ini lah yang sering menyebabkan banjir”kata Budiman
“Mudah-mudahan dengan kedatangan Pa Hatta selaku anggota DPRD ke wilayah kita, dapat mengatasi permasalahan yang selama ini belum terpecahkan”lanjutnya
Selain itu warga juga mengeluhkan sulitnya untuk Penerimaan Siswa Baru. Warga meminta dalam penerimaan siswa baru nantinya agar di permudah dan mendahulukan warga terdekat yang berada di wilayah Sekolah.
Menanggapi usulan warga tersebut Hatta Umar mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dirinya tampung yang nantinya akan diperjuangkan agar dapat terealisasi.
“saya akan memperjuangkan semua aspirasi yang di amanahkan warga kepada saya, karena memang itu tugas dan kewajiban saya selaku anggota DPRD kota Balikpapan untuk menampung, memperjuangkan agar dapat terealisasi”kata Hatta Umar.
Politisi Partai Perindo ini menjelaskan bahwa reses yang dilakukan dirinya merupakan kewajiban sebagai anggota DPRD, untuk menampung semua aspirasi warga, dan nantinya aspirasi tersebut akan di perjuangkan dan disampaikan dalam rapat Paripurna.
“Ini merupakan kewajiban saya selaku anggota DPRD, untuk menampung dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada saya”ujarnya.
Hatta berharap dengan kembali digelarnya serap aspirasin ini, semoga apa yang menjadi harapan warga masyarakt dapat terwujud.
“Semoga apa yang menjadi harapan warga RT 37 dan RT 38 dapat segera terealisasi,” pungkasnya
Reporter :Fauzi