PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan meminta Pemerintah kota Balikpapan untuk segera menertibkan Anak Jalanan (Anjal) dan pengemis pendatang disepanjang simpang lampu merah.
Maraknya anak jalanan dan banyaknya pengemis pendatang di kota Balikpapan sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat yang melintas.
Hal ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IV DPRD kota Balikpapan dapil Balikpapan Barat Rahmatia menyampaikan, sesuai Peraturan Daerah No 31 Tahun 2000 tentang Ketertiban Umum maka Dinas terkait wajib untuk menertibkan anak jalanan maupun pengemis yang berada di fasilitas umum
‘Kami minta pihak terkait tegas untuk lakukan penertiban,” ucapnya, Selasa (15/11/2022)
Rahmatia katakan, maraknya pengemis, anjal dan pengamen jalanan sangat menganggu citra kota Balikpapan yng disebut dengan kota Layak Huni.
“Seharusnya keberadaan mereka harus ditertibkan oleh dinas terkait. Jadi jangan melihatnya di jam-jam kerja saja, melainkan dihari libur pun keberadaan mereka harus ditertibkan,” ungkapnya
Rahmatia meminta agar pengawasan diperketat khussunya dititik masuknya pendatang ke Kota Balikpapan, baik dari laut, darat maupun udara. Pasalnya jika pendatang yang masuk ke Balikpapan tanpa tujuan yang jelas, sehingga mengambil jalan pintas agar mereka bisa memperoleh penghasilan dengan cepat.
“Kalau masalah anjal ini setiap daerah pasti ada, tapi yang kita inginkan jangan sampai dengan adanya peluang disini (Balikpapan), mereka hijrah kesini,” ujarnya.
“Perlu dilakukan pengawasan masuknya pendatang ke Balikpapan. Dan Pemkot harus bisa mengantisipasi ini semua, jangan sampai Balikpapan menjadi surga bagi mereka untuk mencoba peruntungan dengan mengemis ataupun mengamen” pungkasnya.
Reporter : Ags