Masih Dalam Tahapan Fasilitasi Gubernur Kaltim, Raperda Penyelenggaraan Transportasi Belum Bisa di Sahkan DPRD Balikpapan

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi.

Pasalnya Raperda Penyelenggaraan Transportasi tersebut sangat dianggap perlu untuk diterapkan di kota Balikpapan ini. Sejauh ini Perda tersebut sudah dalam tahapan fasilitasi Gubernur Kalimantan Timu (Kaltim).

Seperti yang dikatakan Ketua Bapemperda DPRD kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menyebutkan Perda tersebut masih dalam tahapan fasilitasi Gubernur Kaltim. Hanya saja sudah 2 bulan lamanya tahapan fasilitasi belum juga selesai, sehingga Raperda tersebut belum dapat disahkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Balikpapan Meningkat, Parlindungan : Pemerintah Jangan Hanya Buat Statistik, Tapi Upaya Pencegahan

“Ya.. lagi tahap fasilitasi Gubernur Kaltim, cuma kita tidak mengetahui, kenapa sudah 2 bulan belum selesai difasilitasi,” ungkap Andi Arif Agung saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu, (11/5/2022).

Andi Arif Agung atau yang akrab disapa A3 ini, mengatakan dalam Perda tersebut nantinya akan membahas keseluruhan permasalahan transportasi dikota Balikpapan, bahkan hingga setiap lingkungan.

Baca Juga :  Paripurna Raperda Tentang Perubahan APBD 2024, 7 Fraksi DPRD Balikpapan Kompak Soroti Pemkot Soal Penanganan Banjir

Bukan itu saja, Perda ini nantinya akan memperkuat Peraturan Walikota (Perwali) tentang jam operasional kendaraan berat yang melintas di dalam kota Balikpapan.

“Jadi Perda ini nantinya akan menguatkan perwali- perwali sebelumnya yang sudah ada, termasuk jam edar kendaraan di simpang Muara Rapak,” pungkasnya

Reporter : Ags

Berita Terkait

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen
Taufik Qul Rahman Minta Satpol PP dan Disdag Balikpapan Tegas dan Segera Carikan Solusi Soal Penertiban Pasar Pandansari
Banjir di Balikpapan Timur Perlu Penanganan Serius, Saat ini Status Menunggu Kucuran Dana Dari Pemerintah
Fraksi PKS Soroti SILPA APBD Kota Balikpapan Tahun 2023
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Selasa, 27 Agustus 2024 - 01:36 WIB

45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:25 WIB

Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:41 WIB

Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Rahmad – Bagus Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSKD

Selasa, 3 Sep 2024 - 01:56 WIB