Masuk Balikpapan Melalui Jalur Darat, Wajib Test Rapid Antigen

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19) masih sulit untuk dihentikan, kendati berbagai upaya telah dilakukan, namun pasien yang terkonfirmasi positif Covid – 19 terus bertambah setiap harinya.

Untuk menekan lajunya penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19) yang semakin sulit dihentikan, Pemerintah mengambil langkah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disetiap wilayah, tidak terkecuali kota Balikpapan.

Melalui Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor 300/ 142 /Pem tentang Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19) di Kota Balikpapan, Tim Gugus Tugas Covid -19 melakukan pengetatan kegiatan masyarakat di malam hari dan melakukan test Rapid Antigen bagi yang memasuki kota Balikpapan secara acak.

seperti yang diutarakan Budiono anggota DPRD kota Balikpapan yang hadir saat pelaksanaanTest Rapid Antigen di KM- 13 Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (25/01/2021).

Baca Juga :  Fauzi Adi Firmansyah Sebut Panen Raya di Balikpapan, Menyemai Harapan, Menuai Kedaulatan
Bodiono Anggota DPRD Kota Balikpapan

Budiono mengatakan test rapid antigen ini akan diberlakukan kepada warga masyarakat yang hendak memasuki Balikpapan, namun secara acak, tidak semua mendapatkan test ini.

“Tadi pagi saya menghadiri pelaksanaan rapid antigen di KM-13, di saya melihat langsung, pemberlakuan Rapid antigen bagi masyarakat yang memasuki kota Balikpapan”kata Budiono

“Tes Rapid Antigen ini tidak berlaku untuk semua, tapi akan diambil secara acak. Yang prioritas adalah masyarakat luar Balikpapan yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di dalam kendaraanya ini yang akan di Rapid Antigen, Bagi penumpang kendaraan roda empat dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) tidak diharuskan tes rapid,” jelas Budiono kepada awak media.

“Begitu juga, bagi warga Kota Balikpapan yang bekerja di luar kota, ketika pulang kerja tidak harus di tes rapid.Kasihan kalau harus di tes rapid berkali-kali,” lanjut Budiono.

Budiono menuturkan, hal ini merupakan langkah bagus, diambil pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan dalam menekan lajunya penyebaran Covid 19 yang semakin tinggi dan dalam tingkat yang sangat menghawatirkan.

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

“Saya pikir ini adalah usaha Pemkot Balikpapan yang sangat bagus dalam upaya menekan lajunya penyebaran Covid -19 di kota Beriman ini”tuturnya

“Saya ulangi sekali lagi bahwa Rapid Antigen ini dilakukan secara acak, yang tidak melaksanakan Prokes akan di Rapid Antigen, dan biayanya geratis, jadi masyarakat Balikpapan tidak perlu resah”ulang Budiono untuk menegaskan.

Menurut pantauannya di pintu tol Km 13, Kelurahan karang Joang, Balikpapan Utara, test rapid antigen bagi warga yang hendak masuk kota selama lebih dari dua jam, belum ada yang dinyatakan reaktif.

“Jika ada yang reaktif atau positif, maka harus kembali ke daerah (kota) asalnya, misal yang dari Samarinda atau kota lainnya, ya harus kembali ke daerahnya masing-masing” pungkasnya.

Reporter :ag

Berita Terkait

Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Fauzi Adi Firmansyah Sebut Panen Raya di Balikpapan, Menyemai Harapan, Menuai Kedaulatan
Komisi II DPRD Balikpapan Optimistis PAD Triwulan Pertama Tercapai, Dorong Evaluasi dan Inovasi Pajak Daerah
Fauzi Adi Firmansyah Sebut Balikpapan Darurat BBM, DPRD Tuntut Aksi Nyata, Enam Plus Satu Butir Kesepakatan Harus Di Jalankan
Suriani Serap Aspirasi Warga Manggar Baru, Menguatkan Sinergi Masyarakat Lewat Safari Dakwah dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik
Simon Sulean Serap Aspirasi Warga Sungai Nangka, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Reses di Karang Joang, Iwan Wahyudi Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga
Melalui Reses, Fauzi Adi Firmansyah Tegaskan Serap Aspirasi Bukan Sekadar Formalitas, Namun Harus Diperjuangkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:21 WIB

Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:45 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Sebut Panen Raya di Balikpapan, Menyemai Harapan, Menuai Kedaulatan

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:42 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Optimistis PAD Triwulan Pertama Tercapai, Dorong Evaluasi dan Inovasi Pajak Daerah

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Sebut Balikpapan Darurat BBM, DPRD Tuntut Aksi Nyata, Enam Plus Satu Butir Kesepakatan Harus Di Jalankan

Senin, 28 April 2025 - 23:05 WIB

Suriani Serap Aspirasi Warga Manggar Baru, Menguatkan Sinergi Masyarakat Lewat Safari Dakwah dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru