PAMUNGKASNEWS.ID,BALIKPAPAN – Melalui Rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan akhirnya mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 3,2 Triliyun
Pengesahan ini ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan bersama DPRD Balikpapan dengan Wali kota Balikpapan Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan diruang rapat gabungan DPRD Balikpapan dan digelar secara virtual ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S.sos didampingi Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle dan Subari. Dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wali kota Balikpapan Rahmad Masud didampingi Plt Sekda Balikpapan Muhaimin.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan, bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2022 hasil evaluasi Gubernur untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah APBD-P 2022.
“Setelah menjadi Peraturan Daerah APBD-P 2022 maka tidak ada alasan lagi bagi semua elemen, semua dinas terkait tidak menjalankan program kegiatan di APBD-P ” kata Abdulloh usai memimpin rapat paripurna, Selasa (04/10/2022).
Abdullah menyampaikan, hal ini terkait dengan penyerapan APBD yang berarti kepentingan rakyat lebih diutamakan untuk segera dilaksanakan dan diselesaikan.
“Itu pesan untuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah), segera semua eksen untuk program kegiatannya , tolong untuk sama-sama di monitor, ” jelasnya.
Jika tidak mencapai target, Abdulloh katakan, akan mengevaluasi
kualitasnya seperti penyampaian adminstrasi sebelum penetapan APBD-P sehingga ketika penetapan sudah running.
“Tergantung kepala dinas masing-masing atau OPD masing-masing kemauannya sebesar apa untuk melaksanakan program-programnya yang berbasis kepentingan rakyat yang sudah ditunggu,” jelasnya.
Dengan terserapnya APBD-P itu terdapat perputaran ekonomi yang terjadi di kota Balikpapan karena kegiatan itu melibatkan semua elemen masyarakat baik pekerjaan fisik maupun nonfisik.
Abdulloh berharap agar Pemerintah Kota Balikpapan dalam melaksanakan program-program OPD disesuaikan dengan program yang tersusun di APBD-P 2022 untuk kepentingan masyarakat.
Reporter ; Ags