KUKAR, Pamungkasnews.id – Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar (Kutai Kertanegara) berhasil meringkus seorang pria paruh baya berinisial MA (45), karena membawa dan memiliki senjata api (Senpi) rakitan Laras panjang ilegal melalui Operasi Pekat Mahakam 2021.
Pelaku berhasil diamankan saat hendak menuju ke rumah kerabatnya yang berada di Jl. Barong Tongkok Kel. Maluhu Kec. Tenggarong Kab. Kukar, Kalimantan Timur (Kaltim), Jum’at (16/4/2021) Siang.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Herman mengatakan, sekitar pukul 14:00 WITA Tim Alligator Polres Kukar sedang melaksanakan Ops Pekat Mahakam 2021.
Dalam melaksanakan Ops tim Alligator Polres Kukar langsung mendatangi rumah SU yang diinfokan memiliki dan menyimpan senjata api rakitan.
Setelah dilakukan introgasi terhadap SU dan mendapatkan informasi, terungkap bahwa senpi rakitan Laras panjang yang sering dipakai berburu adalah milik MA (45).
“Senpi ini sering digunakan pelaku untuk berburu oleh MA, Dan kebetulannya tidak berselang waktu lama MA datang kerumah SU untuk mengajak berburu”kata Kasat Reskrim AKP Herman
“Dari situ tim Alligator melakukan pengecekkan barang-barang yang dibawa oleh MA dan benar ditemukan senpi rakitan miliknya beserta alat berburunya”, ucap Kasat Reskrim.
Selanjutnya, MA beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Kukar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi.
Reporter : oechan.