Memiliki Senjata Api Ilegal, MA Berhasil Diamankan Tim Alligator Polres Kukar

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUKAR, Pamungkasnews.id – Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar (Kutai Kertanegara) berhasil meringkus seorang pria paruh baya berinisial MA (45), karena membawa dan memiliki senjata api (Senpi) rakitan Laras panjang ilegal melalui Operasi Pekat Mahakam 2021.

Pelaku berhasil diamankan saat hendak menuju ke rumah kerabatnya yang berada di Jl. Barong Tongkok Kel. Maluhu Kec. Tenggarong Kab. Kukar, Kalimantan Timur (Kaltim), Jum’at (16/4/2021) Siang.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Herman mengatakan, sekitar pukul 14:00 WITA Tim Alligator Polres Kukar sedang melaksanakan Ops Pekat Mahakam 2021.

Dalam melaksanakan Ops tim Alligator Polres Kukar langsung mendatangi rumah SU yang diinfokan memiliki dan menyimpan senjata api rakitan.

Setelah dilakukan introgasi terhadap SU dan mendapatkan informasi, terungkap bahwa senpi rakitan Laras panjang yang sering dipakai berburu adalah milik MA (45).

“Senpi ini sering digunakan pelaku untuk berburu oleh MA, Dan kebetulannya tidak berselang waktu lama MA datang kerumah SU untuk mengajak berburu”kata Kasat Reskrim AKP Herman

“Dari situ tim Alligator melakukan pengecekkan barang-barang yang dibawa oleh MA dan benar ditemukan senpi rakitan miliknya beserta alat berburunya”, ucap Kasat Reskrim.

Selanjutnya, MA beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Kukar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi.

Reporter : oechan.

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
IRT Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Tak Jera, Pria Berinisial SH Kembali Diringkus Pihak Berwajib Setelah Melakukan Aksi Jambret di Jalan Indrakila
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:11 WIB

Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:46 WIB

Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru