PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Minimnya Sekolah Dasar Negeri, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Infrastruktur jalan perumahan menjadi unek-unek warga Perumahan Atlantic Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara.
Hal ini dikeluhkan ratusan warga jalan Batu Ratna KM 11, Karang Joang, Balikpapan Utara dalam Dialog Bersama Anggota DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang yang mengusung tema “Pentingnya Membangun Kebiasaan Pola Hidup Masyarakat Terhadap Kepedulian Lingkungan”.
“Kita tidak pernah nyaman hidup jika fasilitas lingkungan rumah tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga butuh kesiapan dan tanggung jawab bersama, ” urainya, Minggu(26/11/2023).
Menurutnya, tinggal dikawasan perumahaan memang meninggalkan berbagai komplek permasalahan, jika bukan warga yang mengeluhkan tidak akan terbangun wilayah tersebut.
Adapun keluhan minimnya fasilitas pendidikan dikeluhkan warga Perumahan Atlantic RT 63 seperti yang diutarakan Fatimah yang mempertanyakan sulitnya mendapatkan sekolah negeri di Balikpapan untuk para pendatang karena adanya pertimbangan zonasi. ” Bagaimana solusinya atasi ini, ” ucapnya.
Joni warga Rt 63 juga menanyakan hal yang sama, dengan sistem zonasi sangat sulit untuk masuk di sekolah negeri. ” Kira-kira jika daftar di smp 11 apakah bisa dibantu, ” jelasnya.
Anas Warga RT 63 mengusulkan penambahan fasilitas sekolah. Mengingat diwilayah ini hanya satu SD dengan pertambahan penghuni luar biasa. ” Yang terpenting bisa dorong pembangunan SD di sekitar walaupun diatur zonasi, dan juga yang terpenting semenisasi jalan diperumahan ini ” ucapnya.
Menanggapi permasalahan ini, Oddang katakan, sistem zonasi telah diatur dan pengaturan sistem tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pihak Ketua RT, LPM, Lurah dan Camat untuk penentuan zonasinya dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan. ” Nah jika ketua RT tidak dilibatkan , tanyakan lurah siapa yang ngatur. Warga harus berani berargumen, jangan diam saja, ” ucapnya.
Terkait dengan usulan pembangunan sekolah diwilayah ini, Oddang katakan, warga harus sesegera mungkin mempertanyakan kepada pihak pengembang terkait fasum fasos milik pengembang yang akan diserahkan kepada Pemerintah kota. ” Datangi pengembang, dulu sebelum beli rumah disini, pasti diinfokan ini akan dibangun fasilitas apa saja disini. Ini yang wajib dipertanggung jawabkan, ” ucapnya.
Jaya Warga RT 63 menyampaikan tentang permasalahan pembuangan sampah, karena diperumahan ini tidak ada lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan untuk membuangnya lokasinya jauh sehingga masyarakat memilih untuk membuang sampah seenaknya. ” Siapa tahu, bisa bantu cari solusinya karena letak TPSnya sangat jauh, ” ucapnya.
Menanggapi permasalahan ini, Oddang katakan, kembali lagi ke pengembang, jika ada lokasi fasum fasos yang diserahkan ke pemerintah maka pihak Dinas Lingkungan Hidup bisa memfasilitasi container sampah. “Jika belum dilakukan penyerahan maka bantuan tidak dapat difasilitasi,” urainya.
Terkait infrakstruktur jalan, Oddang katakan, semenisasi jalan maupun drainase akan terbangun dengan sendirinya. ” Ketua RT harus aktif menyuarakan wilayahnya di musrembang kelurahan sehingga kita bisa memantaunya, ” jelasnya.
Reporter : Tin