Balikpapan, pamungkasnews.id – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) membahas progres pelaksanaan kegiatan yang di gelontorkan melalui APBD murni tahun 2021. RDP dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle digelar diruang rapat gabungan, Selasa, 13/4/2021.
“RDP kali ini monitoring kegiatan-kegiatan dari beberapa bidang di DPU, berapa anggaran yang sudah terprogres maupun yang belum dari anggaran yang sudah digelontorkan oleh pemerintah. Kami hanya minta laporan saja, seberapa progres pekerjaan hingga tahapan sejak beberapa bulan ini. Karena biasanya diakhir tahun anggaran tidak terserap,” kata Sabarudin Panrecalle usai memimpin RDP.
Oleh karenanya, kata dia, Komisi III DPRD Balikpapan cepat meminta progres pekerjaan apa saja yang telah dilaksanakan, baik yang melalui proses tender maupun melalui proses Penunjukan Langsung (PL).
“Tadi ada beberapa kendala teknis dilapangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas PU, terutama mengenai kelengkapan secara administratif oleh kontraktor. Terkadang pekerjaan bisa dilakukan oleh kontraktor, namun secara persyaratan administratif masih belum lengkap. Yang kita kuatirkan pekerjaan sudah saatnya dilakukan namun pihak kontraktor tidak memenuhi standarisasi”, ungkapnya.
Sabaruddin mengatakan, dalam RDP tersebut pihaknya meminta penjelasan DPU sejauh mana progres pekerjaan yang sudah terlaksana. “Alhamdulillah, sudah berjalan, walaupun sebagian pekerjaan masih ada yang terkendala teknis dan administratif”, ujarnya.
Ditambahkan, Ketua Komisi III Alwi Alqadri, RDP tersebut hanya mempertanyakan sejauh mana progres pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh DPU.
“Kita mempertanyakan progres pekerjaan DPU lantaran ada beberapa warga yang menanyakan pekerjaan yang sudah di programkan dalam anggaran APBD murni hingga saat masih ada yang belum dilaksanakan. Kita hanya minta penjelasan itu, namun DPU berjanji akan menuntaskan seluruh pekerjaan itu dalam waktu dekat”, kata Alwi.
Reporter : Fauzi