Najib Meminta Satpol PP Tertibkan Usaha Pom Mini Yang Mulai Menjamur, Karena Langgar Perda Ketertiban Umum

- Jurnalis

Sabtu, 6 Mei 2023 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Usaha pom mini atau pertamini di Kota Balikpapan khususnya di Kelurahan Gunung Samarinda tepatnya di jalan Soekarno Hatta akhir-akhir ini mulai menjamur lagi.

Anggota Komisi I DPRD kota Balikpapan Muhammad Najib meminta pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satpol PP untuk menertibkan usaha Pom Mini yang tidak mempunyai izin.

“Keberadaan Pom mini yang tidak memiliki izin akan sangat membahayakan konsumen atau warga sekitar. Apalagi saat ini cuaca ekstrem di Balikpapan sehingga beresiko kebakaran, ” ucap Politisi Partai PDI Perjuangan ini kepada awak media, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga :  Gandeng Dinas Kesehatan, Nelly Turuallo Dorong UMKM Boga Sion Naik Kelas Lewat Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga

Apalagi dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 1 tahun 2021, tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

” Sudah masuk dalam Perda. Jadi harusnya ditertibkan, karena sudah jelas ada di Perda Ketertiban Umum jika menjual bahan bakar eceran tidak boleh,” ucapnya.

Najib mengatakan, Perda Tibun itu harus dijalankan apalagi keamanan Pom Mini juga mengkhawatirkan, karena keberadaannya tidak didukung dengan keamanan yang layak.

Baca Juga :  Wujudkan Kemerdekaan untuk Semua, Orshid Kaltim Bangun Harapan Lewat Rumah Layak Huni

Menurutnya, Satpol PP sudah lemah dalam pengawasan. Seharusnya, Satpol PP dapat turun ke lapangan dalam rangka penertiban dan menjalankan Perda Ketertiban Umum. Apalagi pedagang yang berjualan juga memakan badan jalan.

“Harusnya satpol PP kembali turun. Karena ada Perda Tribun (Ketertiban Umum), pedagang dilarang berjualan di atas parit (badan jalan),” tutupnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Komisi II DPRD dan Disporapar Balikpapan Tindaklanjuti Isu Dugaan Pungli di Pantai Manggar, Dorong Penataan Wisata yang Berkeadilan
Gandeng Dinas Kesehatan, Nelly Turuallo Dorong UMKM Boga Sion Naik Kelas Lewat Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga
Kolaborasi Jemaat dan Wakil Rakyat, Budidaya Ikan di Bukit Sion Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Lokal
Wujudkan Kemerdekaan untuk Semua, Orshid Kaltim Bangun Harapan Lewat Rumah Layak Huni
Ribuan Warga Masuk Daftar Tunggu, Kualitas Air Memburuk, Tiga Fraksi DPRD Desak Evaluasi Total dan Pembentukan Pansus Khusus PTMB
Wisata Kuliner Mangrove di Bangun dengan Gotong Royong, Dihambat oleh Hasad dan Kepentingan, Oddang Angkat Bicara
Komisi I DPRD Balikpapan Fasilitasi Solusi Longsor RT 62 Griya Karang Joang, Dorong Developer Serahkan Fasilitas Umum
Belum Mengantongi PBG, A3 Sebut THM Helix Tidak Boleh Beroperasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:13 WIB

Gandeng Dinas Kesehatan, Nelly Turuallo Dorong UMKM Boga Sion Naik Kelas Lewat Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:20 WIB

Kolaborasi Jemaat dan Wakil Rakyat, Budidaya Ikan di Bukit Sion Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Lokal

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:56 WIB

Wujudkan Kemerdekaan untuk Semua, Orshid Kaltim Bangun Harapan Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:45 WIB

Ribuan Warga Masuk Daftar Tunggu, Kualitas Air Memburuk, Tiga Fraksi DPRD Desak Evaluasi Total dan Pembentukan Pansus Khusus PTMB

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:29 WIB

Wisata Kuliner Mangrove di Bangun dengan Gotong Royong, Dihambat oleh Hasad dan Kepentingan, Oddang Angkat Bicara

Berita Terbaru

DPRD Prov Kaltim

Sigit Wibowo Gencarkan Edukasi Pajak, Warga Diminta Bawa STNK

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:53 WIB