PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Banjir merupakan permasalahan yang harus dihadapi masyarakat kota Balikpapan kerap kali hujan mengguyur kota Beriman. Bahkan banjir terjadi bukan hanya di beberapa titik saja, melainkan terjadi menyeluruh di enam Kecamatan.
Menurut pandangan beberapa pihak, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dianggap belum melakukan penanganan secara serius dan merata untuk mengatasi persoalan banjir yang terjadi di kota Balikpapan.
Apa lagi lemahnya pengawasan Pemkot Balikpapan terhadap pengupasan lahan yang tidak mengantongi ijin resmi, dimana land clearing (pembukaan lahan) merupakan salah satu sumbangsih terbesar penyebab terjadinya banjir dikota Balikpapan.
Seperti yang dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara, Muhammad Najib, saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Ia mengatakan banjir merupakan Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan Pemerintah kota Balikpapan. Apa lagi cuaca kota Balikpapan saat ini begitu ekstrem yang sangat berpotensi terjadinya banjir dan tanah longsor.
” Saat ini kota Balikpapan kerap dilanda hujan dengan intensitas yang begitu tinggi, hal ini berpotensi terjadinya banjir dan tanah longsor”kata Najib, Senin (10/10/2022).
“Untuk itu perlu perhatian yang serius dari Pemkot Balikpapan dalam mengatasi permasalahan tersebut, ya… Setidaknya melakukan pencegahan dini di titik-titk rawan banjir agar tidak semakin parah”lanjutnya.
Najib juga menilai salah satu penyebab terjadinya banjir kian parah dikarenakan banyaknya terjadi pengupasan lahan yang dilakukan oknum tertentu tanpa mengantongi ijin resmi.
“lemahnya pengawasan pemerintah terhadap kegiatan pengupasan lahan di kota Balikpapan. Sehingga titik-titik banjir di kota Balikpapan bukan berkurang malah bertambah bahkan kian parah”ujar Najib.
Disamping itu Najib juga menilai dalam melakukan penanganan banjir di kota Balikpapan, Pemerintah kota hanya terpusat satu titik saja, yang mana banjir terjadi bukan hanya satu atau dua titik, melainkan terjadi hampir merata di enam Kecamatan.
“Dalam melakukan penanganan banjir, Pemkot Balikpapan tidak hanya terfokus satu wilayah saja, harus dilakukan secara merata, pasalnya banjir terjadi merata di enam kecamatan”bebernya.
Dalam kesempatan ini politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta kepada Pemkot Balikpapan untuk melakukan pengetatan aturan dan pengawasan terhadap pengupasan lahan yang merupakan salah satu penyebab terjadinya banjir.
Disamping itu dirinya juga meminta dalam melakukan penanganan banjir pemerintah harus cepat dan merata sebab percepatan penanganan banjir merupakan bagian dari RPJMD Walikota Balikpapan.
“Ya… dalam penanganan banjir, Pemkot Balikpapan harus cepat dan merata, apa lagi saat ini kota Balikpapan memasuki musim hujan. Perketat aturan dan pengawasan terhadap pengupasan lahan harus dilakukan pemerintah kota, agar permasalahan banjir di kota Balikpapan dapat teratasi” tandasnya.
Reporter : Ags