PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Belum lama ini warga Balikpapan dikejutkan berita viral di media sosial, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Balikpapan Selatan mengajak seluruh bawahnya untuk memilih salah satu calon legislatif (Caleg).
Lantas hal itu mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Muhammad Najib. Dirinya menekankan pentingnya ASN di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) setempat menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Saya menyayangkan sikap seorang ASN sekelas camat yang diduga tidak netral dan mendukung salah satu caleg saat ada kegiatan di kantornya,” ucap Najib kepada awak media, Senin (13/11/2023).
Najib mengatakan, bahwa kehormatan ASN itu terlihat dari kenetralannya dalam setiap tahapan pemilu baik itu pemilihan presiden, legislatif maupun kepala daerah.
“Karena menjaga netralitas ASN itu sama juga menjaga kehormatan korpnya sendiri,” jelasnya.
Apalagi jelas Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, Pasal 4 angka 12–15 menerangkan larangan terhadap PNS dalam memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres.
“Harusnya ASN sudah paham aturan dan undang-undangnya, ketika turut berpolitik praktis, itu kan sanksinya ada. Nah silakan sanksi administratifnya, Pemerintah kota yang bertindak,” tegasnya.
Diterangkannya, di era penggunaan media sosial (medsos) saat ini memang semua orang memiliki hak asasi yang bersangkutan untuk memiliki preferensi kesukaan terhadap figur. Namun hal itu tidak boleh diaktualisasikan dalam bentuk lisan dan perbuatan untuk ASN ini.
“Lisan itu, bercerita capres ini bagus, capres ini biasa. Atau ASN itu menyukai calon di medsos. Dengan me-like itu berarti ASN menunjukkan ketidaknetralannya,” akunya.
Ia mengingatkan kepada ASN di Balikpapan untuk bersama-sama menjaga kehormatannya dengan berkomitmen penuh menjaga netralitasnya baik dalam pemilu ini.
“Semakin ASN tidak netral maka semakin merendahkan kehormatan itu sendiri,” tegasnya
Reporter ; Tin