Oddang Sebut Anggaran Kebersihan Sampah Pesisir Tidak Lagi Dikelola Pemerintah Daerah

- Jurnalis

Jumat, 28 Juli 2023 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, PAMUNGKASNEWS.ID – Dewan mengingatkan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terkait porsi anggaran untuk pengelolaan kebersihan sampah pesisir tidak lagi dikelola oleh pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan Anggota Komis III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang disela-sela kegiatan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024 di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (28/7/2023).

Oddang panggilan akrabnya mengingatkan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan sebagia mitra kerja Komisi III DPRD untuk berhati-hati mengelola anggaran petugas kebersihan sampah pesisir, yang disinyalir menggunakan APBD Kota Balikpapan.

” Kan kita tahu kebijakan sampah pesisir telah diambil alih oleh pemerintah Provinsi, DLH harus berhati-hati mengangarkan alokasi petugas sampah kebersihan sampah pesisir, ” jelasnya

Baca Juga :  AKD Terbentuk, Langkah Awal Komisi II Akan Segera Menggelar RDP Dengan Mitra Kerjanya

Menurut Oddang, pengelolaan sampah pesisir kewenangan sudah diambil oleh pemerintah Provinsi Kaltim, sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Di mana pengelolaan kawasan pesisir menjadi kewenangan pemerintah provinsi setempat.

Tetapi saat pembahasan KUA PPAS 2024 muncul anggaran untuk tenaga kebersihan sampah pesisir yang seyogyanya pembiayaan kewenangan pemerintah provinsi.

” Ingatkan kembali berhati-hati menyusun APBD 2024 terkait anggaran tersebut agar dikemudian hari tidak terjadi temuan, ” urainya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Jayalaksana menyampaikan, saat ini DLH telah memiliki tenaga kebersihan sampah pesisir sebanyak 60 orang untuk melakukan pembersihan di 10 Kelurahan.

Baca Juga :  Alwi Al Qadri Resmi Jabat Ketua DPRD Balikpapan Periode 2024 - 2029

Untuk saat ini, Sudirman katakan, pihaknya mencoba mengatasi permasalahan sampah pesisir ketika air pasang dan air surut.

“Setiap hari pasti timbul itu, begitu air pasang kemudian air surut rata-rata sampah bekisar 8 sampai 10 ton dengan melibatkan petugas lebih kurang 60 orang yang tersebar di 10 Kelurahan , ” ucapnya.

Untuk kedepannya, Sudirman katakan akan melakukan penambahan jaring jaring dan gerobak untuk mengangkut sampah pinggir pesisir ke lokasi ke pembuangan.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Fraksi Partai Nasdem Kecewa Terhadap Penetapan AKD DPRD Kota Balikpapan
AKD Resmi Diumumkan, DPRD Kota Balikpapan Siap Laksanakan Tugas dan Fungsinya 
AKD Terbentuk, Langkah Awal Komisi II Akan Segera Menggelar RDP Dengan Mitra Kerjanya
Meskipun Makan Waktu, Proses Pembentukan AKD DPRD Kota Balikpapan Terus Berlanjut
Hari Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Balikpapan Tekankan Pentingnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan 
Adi Sebut Usai Peresmian Pengangkatan Unsur Pimpinan, DPRD Kota Balikpapan Akan Segera Bentuk AKD
Budiono Kembali Jabat Wakil Ketua DPRD Balikpapan 
Alwi Al Qadri Resmi Jabat Ketua DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 17:26 WIB

Fraksi Partai Nasdem Kecewa Terhadap Penetapan AKD DPRD Kota Balikpapan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:14 WIB

AKD Resmi Diumumkan, DPRD Kota Balikpapan Siap Laksanakan Tugas dan Fungsinya 

Kamis, 31 Oktober 2024 - 03:34 WIB

AKD Terbentuk, Langkah Awal Komisi II Akan Segera Menggelar RDP Dengan Mitra Kerjanya

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:45 WIB

Meskipun Makan Waktu, Proses Pembentukan AKD DPRD Kota Balikpapan Terus Berlanjut

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:41 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Balikpapan Tekankan Pentingnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan 

Berita Terbaru