Operasi Pekat, Polsek Sangkulirang Amankan Seorang Bandar Perjudian Jenis Bola Guling

- Jurnalis

Minggu, 21 Agustus 2022 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutim, Pamungkasnews.id – Personel Polsek Sangkulirang Polres Kutim berhasil mengamankan Pelaku Perjudian bola guling di Lokasi Pasar Malam PT. BKNS (Bina Karya Nuansa Sejahtera) Desa Tepian Terap Kec Sangkulirang Kab Kutim, Sabtu (20/8/2022) lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.,”Tersangkanya berinisial SA berusia 57 tahun. Pria asal Desa Pelawan Kec Sangkulirang Kab Kutim.”, ungkap Kabidhumas Polda Kaltim.

Awalnya petugas mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di areal Pasar Malam PT. BKNS (Bina Karya Nuansa Sejahtera) Desa Tepian Terap Kec Sangkulirang Kab Kutim, Kerap dijadikan sebagai tempat di perjudian jenis Bola-bola.

Kemudian Personil Polsek Sangkulirang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sangkulirang (Ipda R. Sirait, SH) melakukan penyelidikan guna menindak lanjuti informasi tersebut, Untuk melakukan penindakan atau penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perjudian, Kemudian sekitar jam 11:15 wita, Tepatnya di Km. 27 Lokasi Pasar Malam PT. BKNS (Bina Karya Nuansa Sejahtera) Desa Tepian Terap Kec Sangkulirang Kab Kutim.

Baca Juga :  Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

“Benar, Tim mendapati orang yang sedang melakukan perjudian jenis Bola-bola, Kemudian tim melakukan Penangkapan terhadap bandar Bola-bola Sdra. SA (57),” Ucap Kombes Yusuf.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh personel Polsek Sangkulirang adalah – 2 (dua) buah bola 1 (satu) buah karpet bergambar, 1 (satu) buah water pas, 1 (satu) buah meja bergambar bola-bola warna putih, 1 (satu) buah karpet bergambar, 1 (satu) buah kantong kain berwarna coklat bermotif lingkaran bulat yg dipergunakan untuk menaruh uang, 1 (satu) buah tas meja bola-bola warna hitam, Uang pecahan 100.000 (seratus ribu) sebanyak 72 (tujuh puluh dua) lembar, Uang pecahan 50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 56 (lima puluh enam) lembar, Uang pecahan 20.000 (dua puluh ribu) sebanyak 9 (sembilan) lembar, Uang pecahan 10.000 (sepuluh ribu) sebanyak 75 (tujuh puluh lima) lembar, Uang pecahan 5.000 (lima ribu) sebanyak 90 (sembilan puluh) lembar, Uang pecahan 2.000 sebanyak 26 (dua enam) lembar, Uang pecahan 1.000 (seribu) sebanyak 4 (empat) lembar, Total Uang Barang-Bukti sebanyak Rp. 11.436.000,- (sebelas juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah)

Baca Juga :  Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

“Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Kabid Humas Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
IRT Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:11 WIB

Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Berita Terbaru